Dugaan Penimbunan Solar, Fortuner Bertangki Modifikasi Diamankan Polisi
Penampakan mobil Fortuner yang diduga menimbun solar dengan adanya tangki modifikasi didalamnya. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sebuah video yang viral di
media sosial mengungkap dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM)
jenis solar di Kota Bandar Lampung. Dalam video tersebut, terlihat satu unit
mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi BE 1495 ASC diduga telah
dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar.
Video berdurasi sekitar 3 menit 40 detik itu memperlihatkan
kendaraan terparkir di pinggir Jalan Gang Dempo, Kelurahan Labuhan Ratu,
Kecamatan Labuhan Ratu. Kecurigaan warga muncul setelah terlihat cairan
menyerupai solar menetes dari bagian belakang mobil hingga menggenangi badan
jalan.
Warga kemudian memastikan cairan yang bocor tersebut merupakan
BBM jenis solar. Saat bagasi kendaraan dibuka dalam kondisi tidak terkunci,
ditemukan sebuah tangki modifikasi yang diduga digunakan untuk menampung solar.
Bentuk dan pemasangan tangki itu menyerupai peralatan yang kerap digunakan
dalam praktik penimbunan BBM ilegal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Kupas Tuntas mendatangi
lokasi kejadian. Namun, saat tiba di tempat, mobil yang dimaksud sudah tidak
berada di lokasi. Di sekitar area hanya terlihat bekas tumpahan solar yang
menghitam di pinggir jalan.
Salah seorang saksi mata, Ahmad, pengemudi ojek online yang
biasa mangkal di sekitar lokasi, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu,
14 Desember 2025. Ia menyebut tumpahan solar dari mobil tersebut sempat
menyebabkan seorang pengendara sepeda motor terjatuh karena jalan menjadi
licin.
“Setahu saya, kemarin ada rekan kami yang jatuh karena solar
dari mobil itu bercucuran. Mobil Fortuner hitam itu berhenti di sini dan
sopirnya juga masih berada di sekitar lokasi,” ujar Ahmad saat ditemui di
lokasi.
Menurut Ahmad, kendaraan tersebut berhenti bukan untuk menunggu
penumpang, melainkan akibat insiden tumpahan solar yang menarik perhatian
warga. Sopir mobil sempat berada di sekitar lokasi sebelum akhirnya menjauh.
“Bukan ngetem, tapi berhenti karena ada yang jatuh. Setelah itu
sopirnya keluar dan menjauh dari mobil,” jelasnya.
Ia mengaku prihatin dengan dugaan penimbunan BBM tersebut.
Menurutnya, praktik semacam itu sangat meresahkan masyarakat, terutama di
tengah kondisi sulitnya memperoleh solar yang membuat warga harus mengantre
panjang.
“Ini sangat meresahkan. Kasihan masyarakat lain yang harus antre
panjang untuk mendapatkan solar,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Kupas Tuntas,
kendaraan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pantauan di lapangan
menunjukkan mobil Fortuner hitam bernomor polisi BE 1495 ASC kini berada di
halaman parkir Polresta Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, membenarkan
pihaknya telah mengamankan kendaraan tersebut berikut satu orang pengemudi.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat. Polresta Bandar
Lampung telah mengamankan satu unit mobil Fortuner warna hitam yang telah
dimodifikasi, serta satu orang berinisial H selaku sopir kendaraan,” kata
Kompol Faria saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (16/12/25).
Ia menambahkan, dari laporan masyarakat tersebut, polisi
menemukan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM jenis solar
dalam jumlah besar. Saat ini, penyidik masih mendalami aktivitas terlapor.
“Saat ini kami masih mendalami aktivitas terlapor, termasuk
sejak kapan kegiatan tersebut dilakukan. Perkembangan lebih lanjut akan kami
sampaikan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
45 KK Peserta Program Transmigrasi Dilepas, 10 KK Berasal dari Lampung
Selasa, 16 Desember 2025 -
Sudin S.E Dorong Mahasiswa Polinela Jadi Generasi Cerdas, Beradab dan Berjiwa Pancasila
Selasa, 16 Desember 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif
Selasa, 16 Desember 2025 -
DPRD Lampung Awasi Distribusi Pupuk Subsidi, Kios Wajib Cantumkan HET
Selasa, 16 Desember 2025









