Awal 2026, Kejari Metro Siapkan Langkah Baru Penegakan Hukum
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Metro, Ardo Gunata saat diwawancarai awak media. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro bersiap membuka lembaran awal tahun 2026 dengan semangat pembenahan dan penguatan penegakan hukum. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Metro, Ardo Gunata, yang menegaskan bahwa institusinya tengah mempersiapkan sejumlah langkah hukum strategis sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola keuangan negara yang lebih sehat dan bertanggung jawab.
Dalam keterangannya, Ardo menyampaikan bahwa berbagai perkara telah dipetakan dan sedang berada dalam proses penanganan. Sejumlah di antaranya diproyeksikan akan mengalami perkembangan signifikan seiring bergulirnya tahun anggaran baru.
“Jadi 2026 kita tetap akan ada beberapa produk, dalam hal ini mungkin pada tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan,” kata dia dalam wawancara khusus kepada Kupastuntas.co, Selasa (16/12/2025).
Ia menambahkan, upaya tersebut bukan sekadar kelanjutan dari kerja-kerja sebelumnya, melainkan bagian dari pembaruan pendekatan yang lebih adaptif dan menyeluruh.
“Pada intinya ke depan akan ada satu hal yang baru. Kami akan tetap mencari produk-produk yang kira-kira bisa menjadi produk kami di tahun 2026," imbuhnya.
Pernyataan itu menjadi penanda bahwa Kejari Metro terus berupaya meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana khusus, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan kepastian hukum.
Penegakan hukum, menurut Ardo, diarahkan untuk memastikan bahwa setiap pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dalam konteks ruang lingkup penanganan perkara, Ardo menegaskan bahwa perhatian Kejari Metro tidak dibatasi pada sektor tertentu. Seluruh aktivitas yang berkaitan dengan keuangan negara menjadi bagian dari pengawasan aparat penegak hukum.
“Pasti, tidak menutup kemungkinan. Karena pada intinya kita akan mencari di semua, baik di OPD maupun dimanapun yang kaitannya dengan keuangan negara, apalagi yang bisa merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pendekatan Kejari Metro bersifat menyeluruh dan objektif, tanpa pandang bulu, serta berfokus pada substansi persoalan. Prinsip keadilan dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam setiap langkah yang diambil.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai detail pihak maupun instansi yang tengah menjadi perhatian, Ardo memilih untuk tidak mengungkapkannya ke ruang publik. Sikap tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari strategi penegakan hukum agar seluruh proses berjalan secara maksimal dan tidak terganggu.
“Soal itu biar jadi surprise saja di 2026. Soal bakal ada yang jadi tersangka, itu pasti ada,” ungkapnya menegaskan.
Pernyataan itu memberi gambaran bahwa tahapan penanganan perkara telah berjalan dan terus dimatangkan. Kejari Metro memilih untuk bekerja secara sistematis dan tertutup hingga seluruh unsur hukum terpenuhi sebelum disampaikan secara resmi.
Hal senada juga disampaikan saat Ardo ditanya mengenai jumlah pihak yang telah masuk dalam radar penyelidikan. Ia kembali menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dipublikasikan kepada masyarakat.
“Kalau ini belum bisa kita spill, semua masih rahasia,” ucapnya singkat.
Pendekatan tertutup tersebut kerap digunakan aparat penegak hukum ketika proses penyelidikan membutuhkan pendalaman dokumen, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan bukti awal secara menyeluruh. Tujuannya agar setiap langkah yang diambil benar-benar kuat secara hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ardo juga memaparkan capaian penanganan perkara sepanjang tahun 2025. Ia menyebut bahwa Kejari Metro telah menangani sejumlah perkara pidana khusus sebagai bagian dari konsistensi penegakan hukum di Bumi Sai Wawai.
"Tahun ini kita sudah lakukan 2 penyelidikan dan penyidikan 6 perkara. Lalu Pra-tut 6 perkara, penuntutan 5 perkara dan eksekusi 1 perkara," tandasnya.
Capaian tersebut mencerminkan kerja berkelanjutan Kejari Metro dalam menjaga kepercayaan publik. Penegakan hukum tidak hanya dilihat dari jumlah perkara, tetapi juga dari ketepatan proses dan dampaknya bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dengan berbagai pernyataan tersebut, awal tahun 2026 mendatang dipandang sebagai momentum refleksi dan pembenahan bersama. Masyarakat Kota Metro pun diharapkan dapat menyambutnya dengan sikap dewasa, mendukung proses hukum, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Jika langkah-langkah yang disiapkan ini berjalan sesuai rencana, maka tahun 2026 bukan semata pergantian kalender anggaran, melainkan juga fase penguatan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Kejari Metro menegaskan kesiapannya untuk hadir sebagai penjaga hukum, sekaligus mitra masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. (*)
Berita Lainnya
-
Rafieq Persilahkan Mobil Dinas Dipakai Antar Pasien Disabilitas
Selasa, 16 Desember 2025 -
RSUD Sumbersari Dikejar Standar Akreditasi, Rafieq Sebut Efisiensi Anggaran dan Digitalisasi Jadi Ujian
Senin, 15 Desember 2025 -
53,191 KM Jalan Rusak Berat, Pemkot Metro Siap Benahi Tata Kelola Jalan
Senin, 15 Desember 2025 -
Saat Pohon Jadi Korban Iklan, Aksi Bungkus Pohon Jadi Alarm Keras
Jumat, 12 Desember 2025









