• Sabtu, 17 Januari 2026

67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela

Jumat, 12 Desember 2025 - 15.34 WIB
121

Penerima PKH mengundurkan diri karena ekonominya sudah mulai membaik. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sebanyak 67 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, resmi mengundurkan diri secara sukarela dari kepesertaan bantuan sosial.

Koordinator PKH Kecamatan Sekampung, Saikhu, memberikan apresiasi atas langkah jujur dan penuh integritas tersebut. Ia menilai keputusan itu sebagai bukti nyata meningkatnya kesadaran sosial di tengah masyarakat.

“Kami sangat bangga dengan 67 KPM yang secara sadar mengundurkan diri. Ini menunjukkan bahwa tujuan besar PKH, yaitu mendorong kemandirian keluarga miskin, benar-benar dapat diwujudkan. Keputusan ini tidak mudah, tetapi mereka memilih untuk jujur dan memberi kesempatan bagi keluarga lain,” ujar Saikhu, Jumat (12/12/2025).

Pendamping PKH Kecamatan Sekampung, Denny Irawan H, menyampaikan bahwa pengunduran diri massal ini menjadi sinyal kuat bahwa PKH tidak sekadar program bantuan, melainkan program pemberdayaan yang mampu mengubah pola pikir dan perilaku keluarga.

Menurutnya, melalui kegiatan P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga), para KPM memperoleh edukasi mengenai pengelolaan keuangan, kesehatan, gizi, pendidikan, hingga peningkatan produktivitas ekonomi.

"Pengunduran diri 67 KPM PKH Kecamatan Sekampung ini menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lain di Kabupaten Lampung Timur bahkan nasional. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif pendamping PKH, perangkat desa, pemerintah kecamatan, serta kesadaran tinggi para KPM sendiri,” jelas Denny.

Langkah puluhan KPM ini disebut sebagai cerminan keberhasilan program dalam meningkatkan kemandirian keluarga serta pemerataan penerima manfaat di masyarakat. (*)