Target Meleset Jauh, Serapan Anggaran Lampung Barat Baru 76,73 Persen di Akhir November
Sekretaris Daerah Lampung Barat, Nukman, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) Triwulan IV yang digelar di Aula RSUD Alimuddin Umar, Kamis (11/12/2025). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyoroti rendahnya realisasi serapan anggaran tahun 2025 dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) Triwulan IV yang digelar di Aula RSUD Alimuddin Umar, Kamis (11/12/2025). Evaluasi menunjukkan serapan APBD baru mencapai 76,73 persen dari target 96,95 persen.
Sekretaris Daerah Lampung Barat, Nukman, yang membuka langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa capaian itu belum memuaskan dan perlu perhatian serius dari seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, realisasi yang rendah berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
"Penyerapan anggaran merupakan indikator kinerja penting. Dengan capaian baru 76,73 persen, artinya masih banyak program yang belum berjalan optimal,” tegas Nukman, dalam arahannya di hadapan para peserta Rakor POP.
Rakor POP Triwulan IV menjadi forum evaluasi rutin Pemkab Lampung Barat untuk menilai progres pembangunan sekaligus mencari solusi atas berbagai hambatan di lapangan.
Kegiatan itu diikuti Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pirwan, para staf ahli, kepala perangkat daerah, hingga camat se-Lampung Barat.
Dalam paparannya, Nukman menjelaskan bahwa hingga 30 November 2025, realisasi kinerja penyerapan anggaran baru mencapai Rp839,53 miliar dari total pagu APBD sebesar Rp1,094 triliun. Angka tersebut masih jauh dari target serapan yang harus dipenuhi pada triwulan akhir tahun.
Tak hanya itu, berdasarkan perhitungan Anggaran Kas, capaian serapan anggaran baru berada di angka 79,14 persen dari target 100 persen atau senilai Rp1,06 triliun.
Kondisi tersebut memperlihatkan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.
"Pelaksanaan di lapangan masih belum sejalan dengan target anggaran kas yang disusun. Ini menunjukkan masih rendahnya disiplin perangkat daerah dalam menjalankan program tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Nukman.
Ia menegaskan bahwa pencapaian penyerapan anggaran yang rendah berdampak pada lambannya realisasi pembangunan. Hal ini juga dinilai sebagai bentuk kurang optimalnya tanggung jawab perangkat daerah sebagai pelayan publik.
Menurutnya, program yang tidak berjalan sesuai jadwal dapat memicu berbagai konsekuensi, mulai dari belum terpenuhinya kebutuhan masyarakat hingga terhambatnya target pembangunan tahunan yang telah ditetapkan.
"Dengan capaian 76,73 persen per November, ini harus menjadi evaluasi bersama. Kita tidak boleh terus mengulang pola yang sama setiap tahun. Kinerja anggaran harus dikejar sampai maksimal,” kata dia.
Nukman meminta seluruh kepala perangkat daerah meningkatkan kedisiplinan dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan program.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar hambatan teknis maupun administratif tidak lagi menghambat serapan anggaran.
Selain koordinasi, ia juga menegaskan perlunya pengawasan internal yang lebih ketat pada setiap kegiatan, terutama proyek fisik yang selama ini menjadi faktor dominan keterlambatan penyerapan.
"Kita harus lebih proaktif, lebih cepat merespons masalah, dan lebih bertanggung jawab. Anggaran bukan sekadar angka, tetapi amanah yang harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan dan pembangunan,” lanjutnya.
Rakor POP kali ini juga mengingatkan perangkat daerah untuk memastikan seluruh kegiatan tahun berjalan segera diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Keterlambatan pengerjaan atau penumpukan pekerjaan di akhir tahun disebut sebagai pola lama yang harus dihapuskan.
Nukman menegaskan bahwa upaya percepatan serapan anggaran bukan hanya tanggung jawab dinas tertentu, tetapi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan APBD.
"Kita harus belajar dari capaian tahun ini. Tahun depan tidak boleh ada lagi program yang terlambat, lambat bayar, atau tidak selesai. Kinerja kita dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Rakor POP Triwulan IV ditutup dengan penyampaian laporan per perangkat daerah serta diskusi pemecahan kendala teknis. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menargetkan peningkatan signifikan serapan anggaran pada sisa waktu tahun 2025. (*)
Berita Lainnya
-
Mistiana: Serapan Anggaran Tidak Maksimal Hambat Pembangunan, OPD Harus Gerak Cepat
Kamis, 11 Desember 2025 -
Hujan Deras Picu Luapan Kali Way Bulok, 42 Rumah di Pekon Bumi Hantatai Lambar Terendam Banjir
Kamis, 11 Desember 2025 -
Soal Rendahnya Serapan Anggaran, Bukti Lemahnya Tata Kelola Pemerintahan Lampung Barat
Kamis, 11 Desember 2025 -
Ulat Hidup di Ompreng MBG, Ini Penjelasan Satgas SPPG Lampung Barat
Kamis, 11 Desember 2025









