Soal Rendahnya Serapan Anggaran, Bukti Lemahnya Tata Kelola Pemerintahan Lampung Barat
Ketua LSM Front Rakyat Lampung Barat, Anthon Cabara Maas. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - LSM Front Rakyat Lampung Barat menyoroti rendahnya serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan menyebut kondisi tersebut sebagai bukti belum efektifnya tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan kepala daerah.
Ketua LSM Front Rakyat Lampung Barat, Anthon Cabara Maas, menegaskan rendahnya realisasi anggaran bukan sekadar persoalan teknis pada perangkat daerah, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab penuh Bupati sebagai pimpinan tertinggi yang mengendalikan arah pembangunan.
Ia mengatakan anggaran daerah merupakan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang tidak terserap berarti program yang tidak berjalan dan tujuan pembangunan yang tidak tercapai.
Menurutnya, rendahnya serapan anggaran tidak hanya menunjukkan kegagalan program, tetapi juga menggambarkan lemahnya kepemimpinan dalam memastikan perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, serta pelaksanaan yang tepat waktu dan tepat sasaran.
Anthon menilai tidak seharusnya pembangunan tertunda karena kebutuhan publik semakin mendesak, baik di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa persoalan ini mencerminkan lemahnya koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), minimnya kontrol dari pimpinan, serta tidak adanya langkah korektif cepat dari Bupati terhadap dinas yang bekerja di bawah target.
“Kondisi ini tidak boleh berlarut. Masyarakat tidak pantas dirugikan hanya karena ketidakmampuan birokrasi mengelola anggaran publik,” kata Anthon.
Ia menyebut lambannya eksekusi program membuat banyak pelayanan publik tidak optimal, padahal masyarakat menunggu realisasi pembangunan yang telah dijanjikan melalui APBD.
Anthon juga menilai bahwa serapan anggaran yang rendah memperlihatkan tidak adanya keberanian pimpinan daerah dalam mengambil keputusan strategis yang dibutuhkan untuk mempercepat kinerja birokrasi.
Menurutnya, Bupati harus menunjukkan kepemimpinan yang kuat dengan memastikan setiap kepala OPD bekerja sesuai target, serta menindak tegas perangkat daerah yang tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya.
LSM Front Rakyat Lampung Barat, lanjut Anthon, mendesak pemerintah daerah segera melakukan perbaikan manajemen pemerintahan, termasuk memperkuat sistem koordinasi dan pengawasan internal agar realisasi anggaran dapat berjalan optimal.
“Percepatan realisasi anggaran harus menjadi komitmen nyata, bukan sekadar rencana di atas kertas. Kepemimpinan itu dibuktikan dengan kerja, bukan hanya janji,” tegasnya. Kamis (11/12/25). (*)
Berita Lainnya
-
Tradisi Sekura Cakak Buah Kembali Digelar, Sejumlah Pekon di Lampung Barat Tetapkan Jadwal
Selasa, 03 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran, Dishub Lampung Barat Perketat Pengamanan Jalur
Selasa, 03 Maret 2026 -
Pemkab Lampung Barat Siapkan Rp 23,8 Miliar untuk THR ASN, Pembayaran Tunggu PMK
Senin, 02 Maret 2026 -
Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pembunuhan Sadis di Lampung Barat
Senin, 02 Maret 2026









