OTT Bupati Ardito Wijaya Guncang Fondasi Pemerintahan Lampung Tengah, Legitimasi Pemkab Runtuh
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Vincensius Soma Ferrer. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, tidak hanya menyeret kepala daerah tersebut, tetapi juga mengguncang stabilitas tata kelola pemerintahan di kabupaten itu.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Vincensius Soma Ferrer, menilai dampaknya jauh lebih dalam daripada sekadar persoalan etik pejabat.
Menurutnya, kasus OTT ini mengungkap adanya kegagalan struktural dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan Lampung Tengah.
“Yang terguncang itu bukan hanya reputasi pejabat, tetapi fondasi legitimasi pemerintah daerah,” kata Soma saat dimintai tanggapan Kamis (11/12/25)
Ia menilai publik kini melihat jelas bahwa mekanisme musyawarah, pengawasan internal, hingga check and balances di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Ia menjelaskan, keterlibatan Bupati dalam praktik korupsi menunjukkan bahwa persoalan semacam itu sudah menembus jantung tata kelola keuangan daerah.
“Ketika hal seperti ini terjadi, pemerintah kehilangan kapasitasnya sebagai lembaga publik yang akuntabel dan layak dipercaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut memicu kemerosotan kepercayaan publik yang berdampak langsung pada stabilitas birokrasi dan pelayanan.
Menurutnya, tekanan yang muncul bukan hanya dari internal birokrasi, tetapi juga dari masyarakat sebagai pemilik kedaulatan.
“Ini bukan sekadar masalah internal. Yang terjadi sekarang adalah tekanan ketidakpercayaan dari warga negara terhadap pemerintahnya sendiri.” jelasnya
Situasi ini, lanjutnya, menciptakan ketidakpastian baru dan membuka dugaan adanya aktor-aktor tertentu di luar mekanisme resmi yang selama ini ikut mengendalikan arah kebijakan daerah.
Terkait langkah pemulihan, Vincensius menegaskan perlunya reformasi tata kelola yang jelas, terukur, dan transparan. “Strategi perbaikan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari memperkuat lembaga perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan,” katanya.
Ia menilai transparansi dan pelaporan publik menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. “Tanpa itu, janji pemberantasan korupsi hanya akan menjadi retorika.” pungkasnya
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ardito diduga menerima total fee proyek sebesar Rp5,75 miliar.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, membeberkan bahwa Ardito mematok fee 15–20 persen dari sejumlah proyek di Lampung Tengah.
“Postur belanja APBD Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah,” ujar Mungki.
KPK menyebut Ardito meminta anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang proyek pengadaan di sejumlah dinas. Proyek-proyek tersebut diarahkan untuk dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau tim sukses Ardito saat Pilkada.
Dalam rentang Februari hingga November 2025, Ardito diduga menerima fee Rp5,25 miliar dari para rekanan melalui RHS dan adik kandungnya, Ranu Hari Prasetyo.
“Pada periode itu, AW menerima fee senilai Rp5,25 miliar melalui RHS dan RNP,” kata Mungki.
Selain itu, Ardito juga diduga menginstruksikan Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah, Anton Wibowo yang juga kerabat dekatnya untuk mengatur pemenang lelang alat kesehatan di Dinkes Lampung Tengah.
Dari pengaturan tersebut, Ardito diduga menerima fee tambahan sebesar Rp500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri.
KPK pun menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
* Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah 2025–2030.
* Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah.
* Ranu Hari Prasetyo, adik Bupati Lampung Tengah.
* Anton Wibowo, Plt Kepala Bapenda sekaligus kerabat dekat Bupati.
* Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Jumat, 12 Desember 2025 -
Bupati Ardito Wijaya Terima Fee Proyek 5,75 Miliar, Dipakai Lunasi Hutang Kampanye 5,2 Miliar
Jumat, 12 Desember 2025 -
Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Budi Leksono Siap Buka-bukaan Siapa Saja Terlibat Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lamtim
Kamis, 11 Desember 2025 -
Mentan Amran Kembali Lepas 153 Truk Bantuan Banjir Sumatera
Kamis, 11 Desember 2025









