• Sabtu, 13 Desember 2025

Kata Wagub Lampung Soal OTT Bupati Lamteng: Serahkan ke Penegak Hukum, Dorong Pencegahan Korupsi

Kamis, 11 Desember 2025 - 11.18 WIB
43

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat dimintai keterangan, Kamis (11/12/2025). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga yang berwenang.

"Kami menyerahkan ke pihak berwenang saja. Sejauh ini saya lihat beliau juga kooperatif, jadi doakan yang terbaik untuk Lampung," ujar Jihan, saat dimintai keterangan, Kamis (11/12/2025).

Jihan mengatakan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pejabat daerah untuk semakin memperkuat komitmen antikorupsi.

Pemprov Lampung, kata dia, terus meningkatkan langkah pencegahan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).

"Kita jalin kerja sama dengan APH. Kemarin juga pada peringatan Hakordia ada beberapa arahan dari Ketua KPK, dan saya bertemu beliau di Yogyakarta untuk terus mensosialisasikan pentingnya upaya pencegahan. Jangan sampai ada yang terlibat lagi," jelasnya.

Untuk diketahui, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (10/12/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. la menjelaskan bahwa OTT berawal dari permintaan keterangan sejumlah pihak di dua lokasi, yakni Jakarta dan Lampung, pada Selasa (9/12/2025).

Budi menyebutkan, total lima orang diamankan di wilayah Lampung, termasuk Ardito. Seluruh pihak yang terjaring OTT diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)