Bupati Lamteng Ardito Ditahan KPK, Golkar Lampung Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum
Ketua DPD I Golkar Lampung, Hanan A Rozak. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengumumkan status hukum Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Kamis, 11 Desember 2025, setelah ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) sehari sebelumnya, Rabu, 10 Desember 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ardito beserta empat orang lainnya yang turut diamankan.
"Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, yakni pada Kamis, 11 Desember 2025,” ujarnya.
Menanggapi penahanan Ardito, Ketua DPD I Partai Golkar Lampung, Hanan A Rozak, menegaskan bahwa partainya tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada siapapun kader yang terlibat dalam kasus korupsi, termasuk Ardito Wijaya.
Hanan menjelaskan bahwa Ardito merupakan kader baru di Partai Golkar. Sebelumnya, Ardito tercatat sebagai ketua salah satu partai politik di Kabupaten Lampung Tengah dan pada Pilkada terakhir juga bukan diusung oleh Golkar.
"Keberadaan Ardito Wijaya di Partai Golkar baru sebatas kader yang baru bergabung. Kami sangat menghargai transparansi dan keterbukaan dalam menjaga integritas partai,” kata Hanan, saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).
Ia menegaskan bahwa Partai Golkar selalu menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum serta melarang keras seluruh kader dan pengurus, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Apabila terbukti adanya pelanggaran hukum yang dilakukan kader partai, termasuk yang berada di eksekutif dan legislatif, Partai Golkar tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai mekanisme internal. Yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegasnya.
Hanan menambahkan bahwa sesuai kebijakan internal, Partai Golkar tidak akan memberikan pendampingan hukum untuk kasus tindak pidana korupsi.
DPD Partai Golkar Lampung menyatakan mendukung penuh langkah KPK dalam pemberantasan korupsi, karena sejalan dengan komitmen partai untuk mendorong pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Kami mendukung sepenuhnya upaya KPK. Seluruh kader Partai Golkar harus selalu bersikap jujur, disiplin, transparan, dan berintegritas dalam menjalankan amanah rakyat,” kata Hanan.
Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap fokus pada pembangunan dan menjauhi praktik KKN dalam bentuk apa pun. (*)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran: Kolaborasi Kementan–TNI AL Percepat Distribusi Bantuan Bencana Sumatera
Selasa, 16 Desember 2025 -
Gubsu Bobby Terima Kasih Bantuan Kemanusiaan Kementan dan Bapanas Tiba di Sumut
Selasa, 16 Desember 2025 -
Bimbingan Teknis ke Petani Jadi Kunci Keberhasilan Swasembada Pangan
Selasa, 16 Desember 2025 -
45 KK Peserta Program Transmigrasi Dilepas, 10 KK Berasal dari Lampung
Selasa, 16 Desember 2025









