Ardito Wijaya Pakai Uang Suap untuk Lunasi Hutang Kampanye Rp 5,2 Miliar
Ardito Wijaya Pakai Uang Suap untuk Lunasi Hutang Kampanye Rp 5,2 Miliar. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK mengungkap sebagian besar duit suap yang diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya itu dipakai melunasi hutang kampanye.
Hal itu disampaikan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers penetapan tersangka di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Mungki mengatakan, Ardito diduga mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.
Ia mengatakan Ardito telah meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas.
Ia mengatakan pengadaan barang dan jasa harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.
Baca juga : Jadi Tersangka, Bupati Lamteng Ardito Wijaya Terima Fee Proyek Rp 5,7 Miliar
Singkat cerita, Ardito menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diduga diterima dalam periode Februari-November 2025.
Total duit yang diduga telah diterima Ardito berjumlah Rp 5,75 miliar. KPK menyebut Ardito menggunakan Rp 5,25 miliar untuk melunasi hutang kampanyenya di bank.
"Dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta. Pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp 5,25 miliar," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Isu Penghapusan TKBM Mengemuka, Wamenaker: Manusia Tak Bisa Diganti Robot
Kamis, 12 Februari 2026 -
FKMPB Soroti Akses Sekolah dan Infrastruktur di Panjang Bandar Lampung
Kamis, 12 Februari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Adakan Pelatihan Kesekretarisan bagi Siswa SMKN 5 Bandar Lampung
Kamis, 12 Februari 2026 -
Sambut Ramadan, Grand Mercure Lampung Hadirkan Promo Spesial Buka Puasa dengan Panorama Kota dari Ketinggian
Kamis, 12 Februari 2026









