ALAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp 70,95 Miliar di 8 OPD Tanggamus Lampung
Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) saat gelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Tanggamus, Kamis (11/12/2025). Foto: Sayuti/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Tanggamus, Kamis (11/12/2025), untuk menyampaikan dugaan penyimpangan anggaran yang menurut hasil investigasi mereka mencapai Rp 70,95 miliar.
Namun, aksi ini diwarnai kekecewaan karena tidak satu pun pimpinan maupun anggota DPRD hadir menemui massa. Menurut informasi, para anggota DPRD sedang melakukan kegiatan di Bandar Lampung.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, ketika puluhan aktivis tiba sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan "Proyek Pemda Bukan Meja Pesta. Stop Rebutan Anggaran. Bersihkan Koruptor di Tanggamus."
Dalam spanduk itu mereka juga menuntut pengusutan dugaan KKN di beberapa OPD Kabupaten Tanggamus. Mereka meminta bupati peka terhadap akal bulus pejabat di setiap OPD, menghentikan pola setoran atau fee proyek, serta menegaskan bahwa penegak hukum tidak boleh diam dan melakukan pembiaran terhadap penjahat anggaran.
Massa langsung menggelar orasi di halaman kantor dewan, menyoroti lemahnya pengawasan anggaran daerah dan memaparkan temuan dugaan korupsi di sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) sepanjang 2023–2024.
Koordinator ALAK, Kafi, dalam orasinya menyampaikan kritik keras terhadap gaya hidup sebagian pejabat yang dinilai tidak mencerminkan empati terhadap kondisi masyarakat.
"Di saat bencana terjadi di mana-mana, masih banyak pejabat hidup dengan gaya hedon, berpoya-poya, duduk di ruang AC, dan mengambil uang haram ke kantong pribadi," ujar Kafi.
Ia menyebut pola seperti ini hanya bisa terjadi jika lembaga pengawasan daerah melemah. Kafi juga menyesalkan sikap DPRD yang menurutnya abai terhadap aspirasi masyarakat.
"Kami datang dengan data lengkap, bukan fitnah. Tapi DPRD justru memilih diam di dalam. Jika tidak berani menemui rakyat, bagaimana mereka mau mengawasi pemerintah?" tegasnya.
Penanggung jawab aksi, Noviyanto, dalam orasinya merinci sembilan OPD yang menurut hasil investigasi mereka menunjukkan indikasi kuat penyimpangan anggaran. Berikut ringkasannya :
- Dinas PUPR – Rp 23,7 miliar - Dugaan mark-up proyek jalan, pengaturan pemenang tender, serta kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
- Dinas Kesehatan – Rp 15,7 miliar - Pengadaan alat kesehatan, ambulans, dan pembangunan puskesmas yang dinilai tidak sesuai harga dan progres fisik.
- Dinas Pendidikan – Rp 11,7 miliar - Pembayaran proyek rehabilitasi sekolah yang diduga tidak sesuai dengan hasil pekerjaan di lapangan.
- Dinas Perkebunan – Rp 5,1 miliar - Dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit, alat perkebunan, dan bantuan untuk kelompok tani.
- DP3A – Rp 3,9 miliar - Indikasi ketidaksesuaian program perlindungan perempuan dan anak serta pengadaan sarana yang dinilai tidak sesuai realisasi.
- Dinas Kominfo – Rp 2,3 miliar - Dugaan mark-up pengadaan perangkat jaringan dan kegiatan publikasi.
- Bagian Umum Setdakab – Rp 1,4 miliar - Pengadaan barang operasional dan belanja pemeliharaan yang dianggap tidak wajar.
- Sekretariat DPRD – Rp 6,7 miliar - Pengadaan pakaian dinas, makan-minum, perjalanan dinas, hingga rehabilitasi gedung yang disebut tidak sesuai ketentuan.
ALAK menyebut data yang mereka bawa mencakup nilai kontrak, foto lapangan, analisis perbandingan harga, serta data pekerjaan yang dianggap tidak sesuai spesifikasi.
Hingga pukul 10.00 WIB, tidak satu pun pejabat DPRD keluar menemui massa. Pintu gedung dijaga ketat aparat Polres dan Satpol PP, meski orator berulang kali meminta pimpinan dewan hadir.
Situasi ini memicu kekecewaan peserta aksi.
"Ini gedung rakyat. Tapi hari ini justru terlihat seperti gedung yang menghindari rakyat," ujar salah seorang aktivis.
Ketidakhadiran pejabat DPRD dianggap memperjelas dugaan bahwa lembaga itu tidak serius menanggapi persoalan pengawasan anggaran, terlebih ada temuan yang mengarah pada dugaan penyimpangan di internal sekretariat dewan sendiri.
Setelah tak mendapat respons, massa memutuskan bergerak menuju Kantor Bupati Tanggamus untuk mendesak pemerintah daerah membuka dokumen proyek dan menjelaskan langkah koreksi anggaran.
Usai itu, mereka menuju Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk mendesak penegakan hukum. Dalam tuntutannya, ALAK meminta kejaksaan segera membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dugaan korupsi tersebut.
Noviyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti.
"Kami akan serahkan seluruh data secara resmi. Jika aparat tidak bergerak, maka kami akan menggelar aksi lebih besar," katanya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah warga ikut menyaksikan jalannya demonstrasi, sebagian berhenti untuk mendengarkan paparan aktivis mengenai dugaan penyimpangan anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah. (*)
Berita Lainnya
-
Pasar Murah Sambangi Wilayah 3T Tanggamus, Warga Antusias Dapat Sembako Murah
Jumat, 12 Desember 2025 -
Proyek Sekolah di Tanggamus Diduga Bermasalah, BPK Temukan Penyimpangan Hingga Rp 334 Juta
Rabu, 10 Desember 2025 -
Jenazah Ibu Hamil Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Jakarta Tiba di Tanggamus
Rabu, 10 Desember 2025 -
Tuntut Aturan Dana Desa Dicabut, Kepala Pekon Tanggamus Ikut Aksi di Jakarta
Senin, 08 Desember 2025









