Terjaring OTT KPK, Total Harta Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Capai Rp12,85 Miliar
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Berdasarkan dokumen resmi KPK, total harta kekayaan yang dilaporkan oleh Ardito Wijaya mencapai Rp12.857.356.389.
LHKPN tersebut disampaikan pada 10 April 2025 dengan jenis laporan khusus awal menjabat dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap.
Sebagian besar harta kekayaan Ardito berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp12.035.000.000. Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Kabupaten Lampung Tengah dan diperoleh dari hasil sendiri.
Selain itu, Ardito juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp705.000.000.
Aset tersebut terdiri atas mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2 A/T tahun 2017, mobil Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD tahun 2018, serta satu unit sepeda motor Suzuki UY 125 S AT tahun 2011.
Dalam laporan tersebut, kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp117.356.389. Ardito tidak melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya, serta tidak memiliki utang.
Seperti diketahui Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar tersebut, dimana pihaknya telah mengamankan Ardito Wijaya
"Benar Bupati Lampung Tengah diamankan," kata Fitroh Rabu (10/12/25) Malam.
Selain Ardito, KPK juga turut mengamankan pihak lain yang menjabat sebagai anggota DPRD Lampung Tengah
Penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Ardito berkaitan dengan adanya dugaan suap prihal pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Hamartoni Tekankan Peran Strategis MUI sebagai Perekat Persatuan di Lampung Utara
Kamis, 12 Februari 2026 -
Pemprov Lampung-KPK Perkuat Tata Kelola, Lampung Naik ke Peringkat 5 Nasional MCSP
Kamis, 12 Februari 2026 -
Isu Penghapusan TKBM Mengemuka, Wamenaker: Manusia Tak Bisa Diganti Robot
Kamis, 12 Februari 2026 -
FKMPB Soroti Akses Sekolah dan Infrastruktur di Panjang Bandar Lampung
Kamis, 12 Februari 2026









