• Rabu, 10 Desember 2025

Kemenhut Beberkan Asal Usul Gelondongan Kayu di Pesisir Barat

Rabu, 10 Desember 2025 - 17.34 WIB
16

Penampakan kayu berlabel Kemenhut yang terdampar di Pantai Tanjung Setia Pesibar. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kementerian Kehutanan memberikan penjelasan resmi terkait ribuan gelondongan kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat. Kayu-kayu tersebut dipastikan bukan berasal dari banjir di wilayah Sumatera, melainkan akibat kecelakaan kapal pengangkut.

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Ditjen PHL Kementerian Kehutanan, Ade Mukadi, menyampaikan bahwa kayu yang ditemukan membawa label resmi Kementerian Kehutanan dan merupakan muatan sebuah tugboat yang mengalami gangguan mesin saat membawa kayu dari Mentawai. 

"Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera," kata Ade, Selasa (9/12/2025) dilansir dari Detik.com.

Menurut Ade, aparat gabungan telah melakukan pengecekan langsung di lokasi terdamparnya kayu. "Polda Lampung dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari Lampung Kementerian Kehutanan sudah mengecek keberadaan kayu terdampar dari kapal di pantai Pesisir Barat, Provinsi Lampung," ujarnya.

Ia menjelaskan, tugboat tersebut sedang membawa kayu dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan PT Minas Pagai Lumber di Mentawai. Kapal mengalami kerusakan mesin dan diterpa badai sejak 6 November 2025, sehingga sebagian besar muatannya jatuh ke laut. "Mesin tugboat mati dan terkena badai sejak 6 November 2025. Sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tugboat tersebut," terang Ade.

Ade juga membeberkan bahwa setiap batang kayu memiliki barcode SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang berfungsi memastikan legalitas dan asal-usul kayu tersebut. "Barcode di kayu adalah penanda SVLK yang dicek keabsahan asal-usul sumber kayu melalui traceability system untuk mencegah illegal logging," jelasnya.

Hingga kini, sekitar 4.800 kubik kayu berbagai jenis masih terdampar di Pantai Tanjung Setia. Selain label resmi Kementerian Kehutanan, pada kayu tersebut juga tertera identitas perusahaan PT Minas Pagai Lumber serta logo SVLK Indonesia. Kayu itu tercatat berasal dari Sumatera Barat dan hendak dikirim menuju Pulau Jawa. (*)