KPK Geledah Rumah Bupati Lamteng Ardito Wijaya 3,5 Jam, Sita Sejumlah Uang dan Buku Rekening
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, yang berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar, Selasa (09/12/2025).
Penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian pendalaman penyidikan yang tengah berlangsung.
Enam petugas KPK terlihat memasuki rumah yang berada di jalur Lintas Bandarjaya–Seputimataram tersebut sekitar pukul 14.30 WIB.
Proses penggeledahan berlangsung hampir tiga setengah jam sebelum tim meninggalkan lokasi pada pukul 18.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp100 juta. Selain itu, turut diamankan dua buku rekening bank yang tercatat atas nama Ardito Wijaya dan istrinya, bersama sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan proses penyidikan.
Seorang kerabat dekat Ardito membenarkan bahwa petugas KPK meninggalkan lokasi sambil membawa sejumlah barang sitaan.
"Enam petugas barusan pulang om, bawa uang 100 Juta dan buku tabungan. Makanya om telepon hp gak keangkat karena masih dipegang petugas KPK," ujar orang dekat Ardito Wijaya, dilansir dari MitraTVlampung.
Ia mengaku sempat tidak dapat dihubungi karena telepon genggamnya dipegang oleh penyidik selama proses penggeledahan berlangsung.
Menurut kerabat tersebut, saat penggeledahan dilakukan, Ardito tidak berada di rumah pribadi.
Bupati Lampung Tengah itu diketahui berada di rumah dinas (Nuwo Balak) saat waktu magrib, sepulang dari kegiatan di Lampung Timur.
Ardito sebelumnya menghadiri sebuah pengajian bersama Gus Miftah di wilayah Lampung Timur.
Acara tersebut digelar setelah ia menghadiri kegiatan pelepasan burung merpati dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Sesat Agung Gunung Sugih, pada Selasa siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Hingga malam hari, kondisi rumah pribadi Ardito tampak sepi dan tertutup rapat. Tidak terlihat aktivitas berarti, dan pagar rumah dipastikan terkunci usai penggeledahan.
Pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait barang sitaan maupun kaitannya dengan penyidikan yang sedang berjalan.
Masyarakat Lampung Tengah kini menunggu pernyataan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
10 Tahun Rusak, Jalan Gunung Batin-Daya Murni Lampung Tengah Diperbaiki Bertahap
Selasa, 03 Maret 2026 -
Ngaku Polisi, Dua Pemuda Gasak Motor Pelajar di Terbanggi Besar Lamteng
Senin, 02 Maret 2026 -
Dalami Dugaan Korupsi Ardito Wijaya, KPK Periksa Plt Kadis Bina Marga hingga Ketua KPU Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Setelah Viral di Media Sosial, Pemkab Lampung Tengah Tinjau Jalan Rusak di Komering Agung
Jumat, 20 Februari 2026









