Polda Lampung Terus Dalami Dugaan Operasi Ilegal Logging Terorganisir di Pesibar
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Polda Lampung tengah menyelidiki dugaan pembalakan liar berskala besar di kawasan Sabardong, Pekon Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Penyelidikan ini dilakukan setelah beredarnya video amatir yang merekam aktivitas penebangan hutan secara masif di wilayah tersebut.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya langsung merespons video tersebut dengan menurunkan tim gabungan ke lokasi. Empat orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Setelah mendapat video dugaan penebangan liar, Polda dan Polres Pesisir Barat langsung turun ke lokasi. Beberapa orang kita amankan untuk pemeriksaan intensif setelah mengecek tempat kejadian,” kata Irjen Helfi, Minggu (7/12/25) kemarin.
Ia menegaskan bahwa penyidik masih mendalami keadaan lapangan guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam aktivitas pembalakan itu.
"Kami membutuhkan fakta reel lapangan sebelum menentukan langkah selanjutnya. Saat ini penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya.
Kapolda Lampung mengingatkan bahwa pembalakan liar berdampak langsung terhadap keselamatan warga Pesisir Barat. Kawasan tersebut memiliki potensi bencana yang cukup tinggi apabila hutan terus dirusak.
Ketika tim tiba di lokasi, polisi menemukan ratusan kayu minyak balokan dalam berbagai ukuran yang telah disusun rapi. Lokasi itu kemudian dipasang garis polisi sebagai titik pengepulan kayu hasil pembalakan.
Tidak hanya itu, satu unit traktor, excavator, serta sejumlah kayu bekas potongan sinso ikut diamankan. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa kegiatan penebangan dilakukan dalam skala besar dan bukan aktivitas sporadis.
Lokasi pembalakan berada belasan kilometer dari Jalan Lintas Barat, menunjukkan bahwa kegiatan dilakukan jauh ke dalam kawasan hutan dengan dukungan alat berat.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya menambahkan, penyelidikan sementara berfokus pada penelusuran legalitas kegiatan serta memastikan status kawasan yang ditebang.
"Polda Lampung bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten, hingga Kementerian Kehutanan melakukan penyelidikan terhadap kegiatan itu. Hari ini kami bertemu dan membahas temuan tersebut,” ujarnya.
Menurut pemeriksaan awal, lokasi tersebut diduga bukan bagian dari hutan lindung. Namun kepastian status kawasan masih menunggu verifikasi dari Kementerian Kehutanan.
"Apakah titik itu masuk kawasan hutan atau bukan sedang kami koordinasikan. Termasuk soal izin yang digunakan, semuanya masih kami dalami,” tambah Kombes Dery.
"Jika terjadi pembalakan liar, dampaknya kembali pada masyarakat, terutama potensi longsor dan banjir,” kata Kapolda.
Hingga kini, empat orang yang diamankan masih berstatus saksi. Polisi belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan bukti dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Polda Lampung memastikan proses penyelidikan terus berlanjut demi mengungkap apakah aktivitas pembalakan di Sabardong merupakan operasi terorganisir dan siapa pihak yang berada di belakangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Minta ASN Tunjukkan Empati pada Korban Bencana Sumatera
Senin, 08 Desember 2025 -
Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Periode 2025-2030
Senin, 08 Desember 2025 -
Konferda VI dan Konfercab PDI Perjuangan, Winarti Ajak Seluruh Kader Jaga Kehormatan Partai
Senin, 08 Desember 2025 -
Bantuan Kementan Peduli Gelombang Pertama Tiba di Kota Langsa Aceh
Senin, 08 Desember 2025









