Gubernur Lampung Beri Penghargaan UIN RIL Sebagai Badan Publik Informatif
Gubernur Lampung Beri Penghargaan UIN RIL Sebagai Badan Publik Informatif. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 sebagai Badan Publik Informatif kategori perguruan tinggi. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara yang berlangsung di Balai Keratun, Senin (08/12/2025).
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D, menerima langsung penghargaan tersebut dari Gubernur Lampung Rahmat Mirza Djausal.
Tahun ini, UIN Raden Intan Lampung berhasil meraih nilai sempurna, yaitu 100, dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung berkat komitmennya dalam pelayanan informasi publik.
Gubernur Mirza dalam sambutannya menegaskan bahwa transparansi bukan lagi sekadar tuntutan moral, tetapi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
Menurutnya, badan publik harus menyediakan informasi yang benar, lengkap, dan mudah diakses.
"Masyarakat berhak tahu, pemerintah wajib membuka. Ketika informasi terbuka, kepercayaan akan tumbuh. Ketika kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” ujar Gubernur.
Ketua KI Provinsi Lampung, Erizal, juga menyampaikan harapannya agar badan publik dapat semakin terbuka dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi.
Ia menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan untuk melihat apa yang telah dikerjakan badan publik dalam keterbukaan informasi.
Menurutnya, indeks keterbukaan informasi publik menunjukkan sejauh mana negara ini menjalankan prinsip transparansi.
Ia menekankan bahwa kunci utama keberhasilan terletak pada komitmen pimpinan badan publik dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Erizal juga menyinggung pentingnya kapasitas SDM di tengah transformasi digital yang terus berkembang.
"PPID menjadi garda terdepan dalam transformasi digital. Selain kelembagaan, tentu juga harus didukung teknologi informasi,” katanya.
Pada tahun ini, terdapat 45 badan publik yang menerima penghargaan dari KI Provinsi Lampung.
Rektor Prof. Wan Jamaluddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang diperoleh UIN Raden Intan Lampung menjelang akhir tahun 2025.Ia menyebut penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh unsur kampus, termasuk tim PPID UIN RIL. Rektor menegaskan komitmen kampus untuk terus menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi publik.
"Alhamdulillah, ini menjadi salah satu bukti komitmen kami dalam tata kelola kami menuju good governance university. Terima kasih kepada Tim PPID dan seluruh unit terkait yang sudah berkolaborasi dan bekerja sama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Deretan Kontroversi Ardito Wijaya, Dari Joget Tanpa Masker hingga Terjaring OTT KPK
Rabu, 10 Desember 2025 -
Terjaring OTT KPK, Total Harta Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Capai Rp12,85 Miliar
Rabu, 10 Desember 2025 -
KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Terkait Dugaan Suap Pengesahan RAPBD
Rabu, 10 Desember 2025 -
Wisuda ke-40 IIB Darmajaya: 451 Lulusan Siap Berkontribusi bagi Negeri
Rabu, 10 Desember 2025









