• Jumat, 05 Desember 2025

Pemprov Minta Pertamina Segera Salurkan Kuota Solar Tambahan untuk Lampung

Jumat, 05 Desember 2025 - 11.52 WIB
21

Antrian Solar di SPBU 24.352.43 Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta kepada PT. Pertamina Patra Niaga untuk segera menyalurkan kuota solar tambahan yang telah disetujui oleh BPH Migas.

Pemprov Lampung melalui surat Gubernur Lampung tanggal 19 September 202025, telah mengajukan penambahan kuota ke BPH Migas sebesar 70.962 KL namun hanya ditambah sebesar 11.505 KL.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana melalui Kabid Energi, Sopian Atiek, mengatakan jika pendistribusian harus segera dilakukan guna mengurai kemacetan yang terjadi di SPBU terlebih menjelang Nataru.

"Berdasarkan hasil pengawasan Pemprov Lampung melalui Dinas ESDM, untuk kondisi dilapangan sering terjadi antrian yang cukup panjang disetiap SPBU dan juga terjadi kekosongan stok solar di SPBU," kata dia saat dimintai keterangan, Jum'at (5/12/2025).

Ia mengatakan jika kuota biosolar yang diterima Provinsi Lampung pada tahun 2025 sebanyak 779.260 KL dan kuota penyaluran rata-rata perbulan sebanyak 64.938 KL.

"Realisasi penyaluran sampai dengan Juni 2025  61.534 KL masih dibawah Kuota. Kemudian mulai Juli sampai Oktober terjadi peningkatan permintaan di rata-rata 68.908 KL dan ini udah melebihi kuota bulanan yaitu 4 jutaan liter per bulan," jelasnya.

Oleh karena itu pihaknya meminta kepada PT. Pertamina Patra Niaga untuk memaksimalkan penyaluran sisa kuota sebanyak 145.925 KL atau rata-rata 72.962 KL.

"Ditambah 8 jutaan liter per bulan pada bulan November dan Desember 2025, khususnya pada bulan Desember pada saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2025," jelasnya.

Selain itu memaksimalkan sistim distribusi BBM ke SPBU agar tidak terjadi keterlambatan serta pengawasan terhadap transportir atau driver mobil tangki agar taat aturan tidak merugikan pihak SPBU.

Memaksimalkan pengawasan CCTV di SPBU oleh Pertamina Patra Niaga khususnya pada SPBU yang CCTV dimatikan atau ditutup pada saat-saat tertentu.

Melakukan pengawasan atau pembinaan dan tindakan tegas terhadap operator dan pengawas SPBU atau pemilik SPBU agar tidak bekerjasama dengan oknum penyalahguna BBM.

"Karena ini telah terjadi penyalahgunaan BBM Biosolar di SPBU yang bekerjasama dengan operator atau pengawas. Ada 2 kasus Di Kabupaten Tulang Bawang, 1 Kasus di Kabupaten Lampung Timur yang saat ini kasusnya sedang ditangani Polda Lampung," jelasnya.

Selain itu pihaknya meminta agar Pertamina Patra Niaga Lampung lebih fleksibel dalam pengalihan kuota atau sisa kuota SPBU ke SPBU yang kuota nya habis dan SPBU yg permintaannya tinggi.

"Kami juga akan meningkatkan pengawasan bersama dengan pemkab dan APH seperti Polda Lampung agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran," tutupnya. (*)