Pemkot Bandar Lampung Tambah 10 Mobil Pickup Kebersihan, Genjot Layanan Angkut Sampah Hingga Malam Hari
Penyerahkan 10 unit mobil pickup, di halaman Pemkot Bandar Lampung, Jumat (5/12/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperkuat layanan kebersihan kembali dilakukan. Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, resmi menyerahkan 10 unit mobil pickup untuk operasional pengangkutan sampah di kecamatan-kecamatan, Jumat (5/12/2025) di halaman Pemkot.
Penambahan armada ini diberikan kepada sejumlah UPT yang sebelumnya belum memiliki kendaraan pickup. Eva mengatakan, kebutuhan armada kebersihan terus meningkat seiring volume sampah kota yang bertambah setiap hari.
"Dengan penambahan kendaraan ini, bunda berharap semua wilayah bisa terlayani. Sampah kita setiap hari makin bertambah, jadi harus kita antisipasi,” ujar Eva Dwiana.
Dengan tambahan 10 pickup, rencana pengadaan motor tossa, dan pembagian armada ke 10 UPT yang belum mendapatkan fasilitas, Pemkot optimis pengelolaan sampah akan lebih cepat dan merata.
"Semoga sampah di Bandar Lampung bisa dikelola dan dimanfaatkan dengan baik,” pungkas Eva.
Kabag Umum Pemkot Bandar Lampung, Nasrobi, menjelaskan bahwa 10 unit mobil tersebut merupakan pengadaan anggaran 2025. Kendaraan ini akan digunakan untuk mengangkut sampah yang dibuang warga di pinggir jalan.
"Pagi hari tetap diangkut oleh truk. Setelah selesai, mobil pickup ini akan kita perbantukan. Fokusnya untuk mengangkut sampah siang hingga malam, mulai jam 6 sore sampai 8–9 malam,” kata Nasrobi.
Ia menegaskan pemerintah tidak melarang warga membuang sampah di pinggir jalan, namun waktunya harus sesuai.
"Sebelum jam 6 sore silakan, tapi jangan saat waktu kerja. Di lapangan masih ada yang buang sampah jam 8 atau jam 9 pagi,” ujarnya.
Setiap sampah yang terangkut akan dikumpulkan terlebih dahulu ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebelum diangkut menggunakan truk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Kita juga terus berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk mengimbau warga agar tidak menumpuk sampah sembarangan, " katanya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih kekurangan motor roda tiga (tossa) untuk pengangkutan sampah di lingkungan permukiman.
"Target tahun depan, satu kelurahan satu motor tossa. Tahun 2026 sudah dianggarkan sekitar 80 unit motor roda tiga,” jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sekdaprov Lampung Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tekankan Inovasi dan Peningkatan Pelayanan Publik
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Kirim 12 Truk Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
Jumat, 05 Desember 2025 -
Program Migran Vokasi Lampung Dipercepat, Ujian Bahasa Jepang Ditargetkan Mulai Awal 2026
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pangan untuk 52 Ribu KPM
Jumat, 05 Desember 2025









