• Kamis, 04 Desember 2025

Pemprov Lampung dan JSC Evaluasi Lampung-In, Pengguna Tembus 39 Ribu

Kamis, 04 Desember 2025 - 14.29 WIB
14

Rapat evaluasi Aplikasi Lampung-In bersama Tim Jakarta Smart City (JSC) di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kamis (4/12/2025). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat evaluasi Aplikasi Lampung-In bersama Tim Jakarta Smart City (JSC) di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kamis (4/12/2025).

Evaluasi ini dilakukan untuk memperkuat kinerja aplikasi layanan publik digital tersebut yang kini telah digunakan puluhan ribu masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa Lampung-In merupakan hasil transformasi dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta.

Aplikasi ini diadaptasi sebagai langkah Pemprov Lampung dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik dan informasi yang lebih cepat serta terintegrasi.

"Aplikasi ini sudah berjalan 7 sampai 8 bulan sejak Mei. Penggunanya sudah banyak. Lampung-In adalah program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjawab tantangan pelayanan publik dan kebutuhan informasi masyarakat," ujar Marindo.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja lebih maksimal agar pengembangan aplikasi dapat berjalan optimal.

Marindo juga menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) sebagai pengelola baru Lampung-In, melanjutkan transisi dari Bappeda.

"Lampung-In harus menjadi kebutuhan masyarakat Lampung. Mulai dari pengaduan, informasi publik, bahkan sampai harga pasar komoditas pertanian dan perikanan," tegasnya.

Sementara itu Ketua PMO JSC, Mahir, mengapresiasi perkembangan Lampung-In dan menilai publikasi mengenai keberhasilan penanganan pengaduan harus diperkuat agar semakin terlihat dampaknya bagi masyarakat.

"Ini membawa marwah Pemprov Lampung. Tahun 2026 harus ada strategi baru agar Lampung-In tetap dinamis, tidak stagnan," kata Mahir.

Dalam paparannya, Tim JSC menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pemprov Lampung berjalan baik dan akan terus ditingkatkan.

Mereka menjelaskan sejumlah praktik baik dari JAKI yang dapat diadopsi Lampung, termasuk pengembangan kanal pengaduan dan integrasi data antarsektor.

Hingga 30 November 2025, Lampung-In telah mengintegrasikan lebih dari 15 layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) OPD.

"Jumlah pengguna aplikasi juga melonjak, menembus 39 ribu pengguna jauh melampaui catatan awal yang hanya belasan ribu," kata dia.

Untuk tahun 2026, JSC merekomendasikan beberapa pengembangan fitur, seperti privasi pengaduan (public/private), integrasi SPBE pemerintah kabupaten/kota, penguatan dashboard analitik, aplikasi khusus petugas OPD, serta integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk validasi akun pengguna. (*)