Hak Difabel Masih Terabaikan, Perkumpulan Disabilitas Bandar Lampung Resmi Bergerak
Fasilitator Lapangan Yayasan Satunama Yogyakarta, Selly Fitriani, saat dimintai keterangan di Hotel Emersia, Selasa (2/12/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gerakan kemanusiaan mencatat sejarah baru dengan terbentuknya Perkumpulan Disabilitas Kota Bandar Lampung. Organisasi ini lahir untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas serta mendorong terwujudnya kota yang inklusif.
Fasilitator Lapangan Yayasan Satunama Yogyakarta, Selly Fitriani, mengatakan kehadiran organisasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat posisi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, di tengah berbagai persoalan yang masih mereka hadapi.
"Begitu banyak persoalan yang muncul ketika kami bekerja bersama kawan-kawan disabilitas. Pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, akses perumahan, hingga kehidupan yang layak masih jauh dari harapan. Bahkan suara mereka pun belum sepenuhnya didengar," ujar Selly saat dimintai keterangan, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, pendampingan dilakukan untuk memperkuat kapasitas individu maupun organisasi disabilitas agar mereka mampu bersuara dan mengadvokasi haknya secara mandiri.
"Harapannya nanti kawan-kawan disabilitas bisa bergerak bersama mendorong terwujudnya Kota Bandar Lampung yang inklusif," katanya.
Saat ini, organisasi tersebut juga tengah memperkuat konsolidasi agar dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Bandar Lampung, baik eksekutif, legislatif, maupun sektor terkait lainnya.
Selly menyebut, Pemkot Bandar Lampung sebenarnya telah memiliki Perda yang mengatur mandat tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelayanan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas.
"Agenda kawan-kawan selain penguatan organisasi adalah mengidentifikasi kebutuhan pemberdayaan ekonomi, karena persoalan kesejahteraan masih menjadi masalah utama," jelasnya.
Sementara itu Ketua Perkumpulan Disabilitas Kota Bandar Lampung, Edi Waluyo, berharap keberadaan organisasi ini mampu mempercepat lahirnya kebijakan-kebijakan inklusif di daerah.
"Kami ingin Kota Bandar Lampung benar-benar menjadi kota inklusif. Namun implementasi Perda maupun undang-undang masih jauh dari maksimal," ujarnya.
Edi menilai ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan, terutama terkait ketimpangan di dunia kerja. Menurut regulasi, perusahaan wajib menyediakan kuota tenaga kerja disabilitas minimal 1 persen, namun aturan tersebut dinilai belum berjalan.
"Masih banyak diskriminasi yang kami rasakan. Aturannya jelas, tapi realisasinya belum terlihat," tegasnya.
Selain itu, persoalan aksesibilitas juga masih menjadi pekerjaan rumah. Jalur khusus tunanetra di sejumlah titik kota, misalnya, kerap terhalang pedagang kaki lima atau fasilitas lain yang tidak sesuai peruntukan.
"Sebetulnya sudah punya Perda kota dan provinsi, tetapi di lapangan baru sekitar 40 persen yang bisa kami rasakan. Tujuannya baik, isinya pun bagus, tapi implementasinya masih sangat minim," tambah Edi.
Ia juga menyampaikan bahwa data jumlah penyandang disabilitas masih beragam dan perlu pembaruan.
"Berdasarkan data BPS, terdapat 963 penyandang disabilitas di Kota Bandar Lampung, namun estimasi di lapangan diperkirakan bisa mencapai lebih dari seribu orang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
112 Pejabat Dilantik, Harris Surahya Resmi Jadi Dirut Bank Waway
Jumat, 13 Februari 2026 -
8 Ribu Lebih Peserta PBI-JK di Lampung Dinonaktifkan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Tekan Pelanggaran Hukum, Operasi Gaktib dan Yustisi PM 2026 Resmi Digelar di Wilayah Lampung
Jumat, 13 Februari 2026 -
Gubernur Lampung Dukung Penuh Revitalisasi Tambak Dipasena, Dongkrak Ekonomi Rakyat
Jumat, 13 Februari 2026









