• Selasa, 02 Desember 2025

Bupati Tanggamus Demosi Dua Kadis, Tegaskan Era Baru Disiplin dan Evaluasi Kinerja

Selasa, 02 Desember 2025 - 14.57 WIB
284

Yadi Mulyadi dan Suyanto dua pejabat di Pemkab Tanggamus yang terkena demosi atau turun jabatan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Tanggamus - Dua kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Tanggamus terdepak dari jabatan strategis mereka setelah Bupati Mohammad Saleh Asnawi melakukan perombakan besar-besaran terhadap 75 pejabat struktural, Selasa (2/12/2025).

Langkah ini menandai penegasan arah baru kepemimpinan Saleh Asnawi yang sejak awal mempromosikan budaya kerja “Jalan Lurus”.

Dua pejabat yang terkena demosi adalah Yadi Mulyadi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, dan Suyanto, mantan Kepala Dinas Pariwisata.

Keduanya diturunkan (demosi) dari eselon II ke eselon IIIa. Yadi Mulyadi kini menduduki posisi Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, sementara Suyanto ditempatkan sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol.

Langkah demosi ini menjadi sorotan karena keduanya mengisi jabatan strategis pada sektor pendidikan dan pariwisata, dua bidang prioritas daerah.

Namun Bupati menegaskan keputusan itu bukan tanpa dasar.

“Promosi, mutasi, dan rotasi adalah hal biasa dalam pengembangan karier ASN. Ini sesuai aturan dan evaluasi Tim Penilai Kinerja,” ujar Saleh Asnawi dalam sambutannya.

Dalam pidatonya, Bupati menekankan pentingnya integritas dan ketulusan dalam menjalankan jabatan.

Ia mengutip prinsip dasar niat dalam Islam sebagai fondasi bekerja.

“Bekerjalah dengan ikhlas, tulus, dan ibadah. Innamal a’malu binniyat. Segala perbuatan tergantung pada niat,” katanya.

Saleh Asnawi juga meminta pejabat menerima perubahan jabatan tanpa resistensi.

“Kalau tadinya camat lalu tidak jadi camat lagi, atau kepala dinas tidak menjabat lagi, sepanjang itu diterima karena Allah, pasti ada jalan keluarnya. Kariernya nanti meningkat,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik tidak akan bekerja tanpa pengawasan.

Evaluasi kinerja akan dilakukan dalam tempo singkat.

“Saya akan awasi, saya monitor. Dua bulan, tiga bulan saya evaluasi. Tunjukkan prestasi kerja, apa terobosan Anda,” kata Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa pejabat non job, ataupun yang terkena mutasi dan demosi, tetap akan dipantau tingkat kesadaran dan introspeksinya.

“Saya ingin melihat apa salahnya, bagaimana kesadarannya. Kita semua harus bekerja bersama,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, ia memerintahkan BKPSDM menyusun laporan kinerja pejabat dalam dua bulan sejak pelantikan.

Salah satu bagian pidato yang memantik perhatian publik adalah kritik tajam Bupati terhadap sejumlah pejabat dan pegawai yang disebutnya tidak masuk kantor selama berbulan-bulan, tetapi tetap menikmati gaji penuh.

“Ada pejabat, ada pegawai, berbulan-bulan tidak masuk tapi gajinya lancar tiap bulan. Apakah ini korupsi? Apakah penggelapan? Ini akan saya evaluasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintahan Saleh Asnawi akan memperketat disiplin aparatur, termasuk kemungkinan penindakan terhadap pejabat yang dianggap tidak menjalankan tugas secara profesional.

Bupati juga mengeluarkan peringatan tegas mengenai praktik pungutan tidak sah dalam proses mutasi dan promosi jabatan.

“Jangan sekali-kali meminta uang. Jangan ada permainan uang. Saya haramkan. Untuk naik jabatan tidak boleh ada permintaan uang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ASN telah mendapatkan gaji dan tunjangan yang menjadi hak mereka.

“Kalau gaji dan tunjangan tidak cukup, berhenti saja jadi PNS. Jadilah wiraswasta, nanti saya ajari,” ujarnya.

Perombakan pejabat ini menjadi salah satu gerakan awal Bupati Saleh Asnawi dalam menata ulang struktur pemerintahan daerah.

Dengan menurunkan sejumlah pejabat, termasuk dua kepala dinas, Saleh Asnawi mengirim sinyal bahwa evaluasi kinerja akan menjadi prioritas dan bahwa jabatan tidak lagi dianggap sebagai posisi permanen.

Pengawasan ketat dalam dua sampai tiga bulan ke depan akan menentukan sejauh mana arah reformasi birokrasi di Tanggamus berjalan.

Bupati menegaskan, hasilnya akan berdampak pada karier pejabat yang baru dilantik. (*)