• Senin, 01 Desember 2025

‎PDI Perjuangan Lampung Gelar Konferda dan Konfercab Serentak 6 Desember 2025

Senin, 01 Desember 2025 - 12.36 WIB
40

‎PDI Perjuangan Lampung Gelar Konferda dan Konfercab Serentak 6 Desember 2025. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung – DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung memastikan siap menggelar Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) secara serentak pada Sabtu 6 Desember 2025.

‎Acara tersebut akan dipusatkan di Hotel Santika Premiere Lampung, Bandar Lampung.

‎Kesiapan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono, usai melaksanakan rapat persiapan bersama jajaran fungsionaris DPD.

‎Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Konferda ke VI dan Konfercab 15 kabupaten/kota telah ditetapkan oleh DPP PDI Perjuangan.

‎“DPP sudah menetapkan tanggal 6 Desember nanti Lampung akan mengadakan Konferda ke VI dan sekaligus Konfercab 15 kabupaten/kota,” ujar Sutono, saat diwawancarai, Senin (1/12/2025).

‎Sutono menjelaskan bahwa Konferda dan Konfercab memiliki agenda strategis, mulai dari penyusunan program kerja, penetapan sikap politik partai, konsolidasi organisasi, hingga pembentukan struktur kepengurusan baru baik di tingkat DPD maupun DPC.

‎Meski demikian, nama-nama calon ketua DPD maupun DPC belum diumumkan. Penetapannya sudah dilakukan oleh DPP, namun baru akan dibuka secara resmi pada rangkaian acara Konferda dan Konfercab.

‎Konferda akan dihadiri oleh ketua, sekretaris dan bendahara DPC se-Lampung, sementara Konfercab akan melibatkan ketua, sekretaris, dan bendahara PAC dari seluruh kabupaten/kota.

‎Seluruh rangkaian kegiatan direncanakan akan dipimpin langsung oleh DPP PDI Perjuangan.

‎“Kita minta kepada seluruh struktur partai untuk menyiapkan diri dan meluangkan waktu untuk hadir, karena acara ini sangat penting bagi arah partai lima tahun mendatang,” tegas Sutono.

‎Diperkirakan ratusan kader dari DPD, DPC, dan PAC, Badan Sayap, Fraksi Provinsi dan Kabupaten, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan siap hadir dalam pelaksanaan tersebut. (*)