Pemkab Lampung Selatan Rumuskan Arah Baru Transformasi Digital Lewat FGD SPBE
Kepala Bidang Tata Kelola SPBE Dinas Kominfo Lampung Selatan, Delfarizy. Foto: Dok.Kominfo Lamsel.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai memetakan ulang arah transformasi digital daerah melalui Forum Group Discussion (FGD) Review Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Penyusunan Arsitektur Data yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (28/11/2025).
Forum ini menjadi ruang konsolidasi penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu peta jalan digital yang sama.
Kegiatan yang diprakarsai Dinas Komunikasi dan Informatika ini juga berfungsi mengevaluasi kesesuaian arsitektur SPBE dengan kondisi faktual di lapangan.
Selain itu, FGD difokuskan untuk memastikan penerapan empat prinsip Satu Data Indonesia dapat berjalan, mulai dari standarisasi data hingga interoperabilitas antar-sistem.
Peserta kegiatan terdiri dari jajaran administrator Dinas Kominfo serta perwakilan berbagai perangkat daerah yang selama ini berhubungan langsung dengan implementasi SPBE.
Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkaya analisis dan memperjelas kebutuhan nyata tiap layanan.
Kepala Bidang Tata Kelola SPBE Dinas Kominfo Lampung Selatan, Delfarizy, mengatakan bahwa forum tersebut bukan sekadar membahas teknis digitalisasi, tetapi juga memotret kebutuhan integrasi layanan yang lebih luas.
Menurutnya, identifikasi kelemahan dan rencana pengembangan harus dilakukan secara menyeluruh.
Ia menjelaskan, salah satu keluaran utama forum ini adalah tersusunnya dokumentasi evaluasi arsitektur SPBE dan arsitektur data terkini.
Selain memberikan rekomendasi pengembangan sistem, FGD juga menghasilkan roadmap tindak lanjut yang akan menjadi panduan transformasi digital ke depan.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi sistem, keamanan, dan efisiensi layanan SPBE di Lampung Selatan,” ujar Delfarizy.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry, menegaskan bahwa birokrasi masa kini tak boleh lagi berjalan lambat atau terfragmentasi.
Ia menekankan bahwa SPBE merupakan blueprint penting untuk menyatukan sistem pemerintahan daerah agar keputusan dapat diambil secara cepat dan akurat.
"SPBE bukan sekadar memasukkan data ke komputer. Ini tentang memberikan layanan terpadu dan kemampuan pemerintah mengambil keputusan secara real time,” tegasnya.
Achmad Herry menambahkan bahwa Pemkab Lampung Selatan kini memusatkan perhatian pada integrasi total sistem data, efisiensi anggaran terutama untuk mencegah pembelian aplikasi berulang, serta peningkatan indeks SPBE.
Dengan capaian indeks SPBE 3,08 pada tahun 2024 yang menempatkan Lampung Selatan di posisi ketujuh dari 15 kabupaten/kota, ia menilai prestasi tersebut harus menjadi pemantik untuk meraih hasil yang lebih tinggi.
Melalui FGD ini, Pemkab berharap percepatan transformasi digital berjalan semakin terarah dan memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan. (*)
Berita Lainnya
-
Jejak Doa, Jejak Rezeki
Sabtu, 29 November 2025 -
Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Dibuka dengan Salat Jumat Berjamaah
Jumat, 28 November 2025 -
Lautan Jemaah Padati Kota Baru, Hari Pertama Tabligh Akbar Indonesia Berdoa Diwarnai Kemacetan Panjang
Jumat, 28 November 2025 -
Dua Pelajar Disiksa dan Dirampok di Penengahan Lamsel, Ini Kronologinya
Jumat, 28 November 2025









