Wujudkan Kesehatan Gratis, Pemkot Bandar Lampung Komitmen Bayarkan P2KM
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota bandar lampung melalui Dinas Kesehatan telah menyalurkan tunggakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung.
"Pembayaran tahun 2024 sudah dilakukan sejak lama dan sudah lunas. Untuk tahun 2025, itu bukan tunggakan karna tahun anggaran masih berjalan dan pemkot Bandar Lampung terus melakukan pembayaran secara berkala," ungkap Muhtadi.
Muhtadi menjelaskan, isu pemkot Bandar Lampung yang tidak membayarkan pengobatan gratis tidak benar. Beberapa rumah sakit sudah dibayarkan hingga September. Untuk Oktober dan November sebagian sudah dibayarkan dan sisanya sedang diproses di BPKAD.
"Pemkot Bandarlampung berkomitmen dalam menjamin pelayanan Gratis. Semua klaim biaya kesehatan dari rumah sakit dan puskesmas telah dibayar," tambah muhtadi.
Sementara itu direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Dadi Tjokrodipo, Teti Herawati membenarkan bahwa tunggakan di tahun 2024 telah dibayarkan.
"Kami dari rumah sakit telah menerima pembayaran progam P2KM dari pemerintah kota Bandar Lampung. Bahkan di awal November 2025 pembayaran P2KM sudah diterima,"jelas Teti.
Teti menambahkan untuk pencairan berdasarkan usulan masing-masih rumah sakit atau puskesmas.
"Pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Bandarlampung tidak ada kendala baik di tingkat puskesmas maupun pelayanan kesehatan di rumah sakit," tutup Teti. (*)
Berita Lainnya
-
OJK Sumsel Tegaskan Stabilitas Keuangan Terjaga, Prioritaskan Penguatan Keamanan Data dan Literasi Anti-Scam pada 2026
Jumat, 28 November 2025 -
Menjelajah Langit Malam, Itera Hidupkan Edukasi Astronomi Lewat Sky Trail
Jumat, 28 November 2025 -
Ketua Pengelola Masjid Al Hijrah Nasrullah Yusuf Sambut Peserta Tablig Akbar Indonesia Berdoa 2025
Jumat, 28 November 2025 -
PLN Luncurkan Layanan Suplemen Daya untuk Dukung Akselerasi Usaha dan Industri di Lampung
Jumat, 28 November 2025









