• Jumat, 28 November 2025

Menuju Kampus Informatif, Rektor UIN RIL Paparkan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Saat Visitasi Komisioner Komisi Informasi Lampung

Jumat, 28 November 2025 - 18.16 WIB
6

Kupastuntas.co, Bandar Lampung — Rektor UIN Raden Intan Lampung (RIL), Prof. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph,D presentasikan tata kelola keterbukaan informasi kampus. Pemaparan tersebut dilakukan saat visitasi Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung di kampus hijau tersebut, Kamis (27/11/2025). 

Presentasi dan visitasi berlangsung di Ruang Rapat Rektor lantai 8, sebagai tindak lanjut atas lolosnya UIN RIL dalam verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Visitasi ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses pengisian SAQ secara online yang dilakukan seluruh badan publik. 

Visitasi KI Provinsi Lampung dipimpin oleh Ketua KI Provinsi Lampung Erizal, S.Ag., M.H.; Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Ir. Ahmad Alwi Siregar; Koordinator Divisi Monitoring dan Evaluasi Dery Hendryan, S.H., S.I.P., M.H.; Koordinator Divisi Sosialisasi dan Edukasi Syamsurrizal, S.H., M.M.; serta tim manajemen KI Provinsi Lampung.

Rektor UIN RIL menyambut baik visitasi dari Komisi Informasi Lampung ini. Sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rektor memaparkan presentasi keterbukaan informasi publik, termasuk strategi, kebijakan, serta inovasi kampus dalam mewujudkan badan publik yang informatif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Prof. Wan Jamaluddin menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian dari komitmen UIN RIL sebagai kampus hijau dengan tagline Kampus Bertumbuh Mendunia, berlandaskan nilai Ber-ISI (Intellectuality, Spirituality, Integrity). Ia menjelaskan visi, misi, capaian, inovasi, serta berbagai layanan yang telah dikembangkan UIN RIL sebagai implementasi nyata kampus terbuka.

Ia menargetkan UIN RIL dapat meraih predikat Informatif pada Anugerah KIP 2025. “Upaya dan ikhtiar baik ini harus direspon dengan cepat dan semangat,” tegasnya. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan keluarga besar UIN RIL, serta kepada Komisi Informasi Provinsi Lampung atas dukungan dan pendampingannya.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Lampung, Erizal, dalam sambutannya mengapresiasi partisipasi UIN RIL dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini. Ia menyebut, dari sekitar 200 badan publik yang ikut serta sejak sosialisasi daring pada Juli 2025, hanya sekitar 49 yang lolos verifikasi SAQ.

“Visitasi ini dilakukan untuk melihat langsung implementasi keterbukaan informasi di badan publik. PPID adalah garda terdepan pelayanan keterbukaan informasi karena menjadi wajah universitas, wajah rektor, dan kelembagaan. Perlu dukungan penuh, termasuk teknologi informasi yang memadai agar semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif,” kata Erizal, yang juga alumni IAIN Raden Intan Lampung.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan PPID, teknologi informasi, dan respons cepat terhadap kebutuhan publik. “Setelah visitasi akan dilakukan penilaian final. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik akan digelar pada 8 Desember di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi pengisian e-Monev SAQ UIN RIL, Koordinator Divisi Monitoring dan Evaluasi, Dery Hendryan, menyampaikan apresiasi kepada UIN RIL yang dinilai menjadi salah satu dari dua badan publik terbaik dalam penyusunan barang dan jasa pada website dari 49 badan publik yang lolos verifikasi. 

Ia menekankan pentingnya membangun habit, kedalaman literasi, dan kolaborasi untuk keberlanjutan pengelolaan PPID.

“Selain komitmen, pengelolaan PPID ini harus menjadi habit alam bawah sadar kita tanpa digerakkan oleh regulasi, tanpa diperintah oleh atasan, itu sudah mencerminkan prinsip-prinsip informasi publik, mengelola badan publik berbasis pada hak,” ujarnya.

Presentasi dan visitasi tersebut dipandu oleh Kepala Biro AAKK UIN RIL, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi membawa banyak manfaat, termasuk meningkatnya kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat, serta membuka peluang lebih luas, termasuk antusiasme masyarakat untuk melanjutkan studi di UIN Raden Intan Lampung.

“UIN RIL berkomitmen memberikan layanan terbaik dan berkualitas. Ke depan, kami dituntut lebih terbuka kepada publik terkait program-program kampus. InsyaAllah kami akan terus berinovasi, seperti bagaimana UIN RIL berdampak secara ekonomi melalui pelaku usaha, memiliki LPH, dan pengembangan sarana wisata di sekitar embung yang hijau dan asri. Ini kebanggaan UIN RIL. Termasuk layanan kesehatan masyarakat melalui Klinik Pratama,” ujarnya.

Ia juga menambahkan harapan agar nantinya ada program studi yang bersinergi dengan penguatan informasi publik.

Sejumlah unsur pimpinan kampus turut hadir, diantaranya Wakil Rektor, para Dekan, Direktur Pascasarjana, Wakil Dekan, Ketua LP2M, Sekretaris LPM, anggota SPI, serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama.

Sebagai informasi, UIN Raden Intan Lampung juga telah mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi yang digelar Komisi Informasi Pusat RI pada 20 November 2025 di Grand Mercure Kemayoran Jakarta. (*)