• Senin, 22 Desember 2025

PIP Madrasah 2025 di Lampung Sasar Puluhan Ribu Siswa Madrasah

Rabu, 26 November 2025 - 14.58 WIB
25

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Lampung, Ahmad Rifa’i. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah yang digulirkan di Provinsi Lampung untuk tahun 2025 total sebanyak 54.665 siswa dari tingkat MI, MTs, hingga MA.

"Total penerima bantuan PIP Madrasah di Lampung mencapai 54.665 siswa dari tingkat MI, MTs, hingga MA. Total anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat mencapai Rp41.816.400.000," ujar Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Lampung, Ahmad Rifa’i, Rabu (26/11/2025).

Rifa’i menjelaskan, bantuan tersebut seluruhnya bersumber dari Kementerian Agama RI dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran dan transparan.

Rincian Penerima PIP Madrasah 2025 di Lampung yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI): 15.023 siswa, dengan total anggaran Rp6.760.350.000.

Selanjutnya, Madrasah Tsanawiyah (MTs): 34.571 siswa, dengan total anggaran Rp25.928.250.000 dan Madrasah Aliyah (MA): 5.071 siswa, dengan total anggaran Rp9.127.800.000.

"Sehingga total keseluruhan penerima di Lampung berjumlah 54.665 siswa dengan anggaran Rp41,8 miliar," ungkapnya.

Menurut Rifa’i, PIP Madrasah bertujuan membantu meringankan biaya operasional pendidikan peserta didik, khususnya dari keluarga kurang mampu.

"Program ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat, baik antara kaya dan miskin, laki-laki dan perempuan, maupun wilayah kota dan desa," jelasnya.

Kemudian menghilangkan hambatan ekonomi agar anak dapat bersekolah di madrasah dengan akses layanan pendidikan yang lebih baik.

Lalu, mencegah risiko putus sekolah karena masalah biaya, membantu siswa kurang mampu memenuhi kebutuhan kegiatan belajar.

"Meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6–21 tahun untuk menyelesaikan pendidikan hingga tingkat menengah sebagai bagian dari target wajib belajar 12 tahun," kata dia.

Rifa’i menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong madrasah melakukan pendataan secara akurat agar bantuan dapat diterima oleh siswa yang benar-benar membutuhkan. Ia berharap PIP Madrasah dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di Lampung.

"Dengan adanya PIP ini, tidak ada lagi alasan bagi anak-anak untuk tidak bersekolah karena keterbatasan ekonomi,” ujarnya. (*)