• Kamis, 27 November 2025

Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp 1 Triliun ke BJB, Tuntaskan Perbaikan Jalan 380 Km

Rabu, 26 November 2025 - 14.55 WIB
29

Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto, saat dimintai keterangan di Mahan Agung, Rabu (25/11/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajukan pinjaman sebesar Rp1 triliun kepada Bank Jawa Barat (BJB) untuk mempercepat pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan di wilayah setempat.

Pinjaman tersebut kini tengah menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto, mengatakan bahwa proses pengajuan telah rampung dan tinggal menunggu izin resmi dari pemerintah pusat.

"Pinjaman sebesar Rp1 triliun ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas fiskal kita, terutama akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Sekarang prosesnya sedang menunggu persetujuan Kementerian Keuangan. Jadi tinggal menunggu izin saja dan itu sudah selesai," jelas dia saat dimintai keterangan, Rabu (26/11/2025).

Dana pinjaman tersebut direncanakan untuk menuntaskan penanganan jalan sepanjang kurang lebih 380 kilometer.

Berbagai jenis pekerjaan akan dilakukan, mulai dari rigid pavement hingga perbaikan jalan fleksibel, sesuai kondisi ruas masing-masing.

Anang menjelaskan, pinjaman ke BJB tersebut ditargetkan dapat mendukung pencapaian jalan mantap hingga 90 persen pada tahun 2029.

Saat ini tingkat kemantapan jalan provinsi berada di angka sekitar 78 persen, dan pada 2025 ditargetkan naik menjadi 80 persen.

"Rencana pinjaman ini untuk memenuhi target jalan mantap kita sampai dengan 2029 nanti, yaitu 90 persen. Pekerjaan akan diselesaikan secara bertahap hingga 2029. Bunganya 6 persen," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan dan peningkatan jalan provinsi.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Lampung, pada bulan Agustus 2025 lalu. (*)