• Senin, 22 Desember 2025

Lampung Pangkas Belanja Rp 600 Miliar Tanpa Sentuh Layanan Publik

Rabu, 26 November 2025 - 13.58 WIB
47

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, saat dimintai keterangan di Mahan Agung, Rabu (26/11/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatatkan capaian penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa proses pembahasan dan evaluasi APBD di Kementerian Dalam Negeri telah selesai, dan hasil evaluasi tersebut keluar lebih cepat dibanding provinsi lain di Indonesia.

"Alhamdulillah progres APBD Provinsi Lampung untuk tahun anggaran 2026 sudah dilakukan proses pembahasan evaluasi di Kemendagri dan kemarin sudah keluar. Informasi terakhir, hasil evaluasi Pemprov Lampung adalah yang pertama untuk tingkat provinsi di Indonesia," ujarnya, saat dimintai keterangan, Rabu (26/11/2025).

Setelah evaluasi diterima, Pemprov Lampung bersama DPRD melakukan pembahasan tindak lanjut penyempurnaan.

"APBD 2026 juga berpotensi menjadi APBD pertama yang ditetapkan pada tahun 2025 ini. Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Lampung dan DPRD dalam menaati timeline yang telah ditetapkan peraturan perundangan," kata dia.

Salah satu poin krusial hasil evaluasi Kemendagri adalah perintah agar Pemprov Lampung menyesuaikan dana transfer sesuai ketetapan Kementerian Keuangan.

Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Pemprov Lampung bersama dengan DPRD melakukan penyesuaian belanja di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bappeda dan BPKD telah melakukan simulasi dan menetapkan pos-pos belanja yang dapat dikurangi tanpa berdampak langsung pada masyarakat.

"Pemangkasan terutama dilakukan pada belanja alat perkantoran (APK), belanja cetak dan penggandaan, belanja rapat, termasuk sewa tempat dan konsumsi dan kegiatan-kegiatan seremonial," kata dia.

Melalui penyesuaian itu, Pemprov Lampung berhasil memenuhi nilai pengurangan hampir Rp600 miliar, sehingga total APBD 2026 mengalami penurunan sebesar jumlah tersebut.

"Ini dilakukan pemakasan oleh Bappeda dan BPKD, alhamdulillah bisa terpenuhi angka hampir mencapai 600 miliar. Sehingga APBD 2026 itu mengalami penurunan sebesar 600 miliar dari apa yang telah ditetapkan," jelasnya.

Meski terjadi pengurangan belanja signifikan, Pemprov Lampung memastikan anggaran di sektor pelayanan dasar tidak terganggu. Marindo menegaskan bahwa penyesuaian TKDD tidak akan mengurangi alokasi untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan.

Untuk sektor kesehatan, seluruh program peningkatan layanan kesehatan tetap dilaksanakan. Sementara di sektor pendidikan, anggaran untuk penggratisan komite sekolah tetap tersedia, begitu pula anggaran untuk peningkatan infrastruktur sekolah.

"Kita pastikan penurunan 600 miliar tersebut tidak menyentuh infrastruktur pendidikan dan kesehatan," tegas Sekda.

Selain penyesuaian TKDD, evaluasi Kemendagri juga memuat beberapa instruksi terkait penertiban belanja dan penguatan akuntabilitas pertanggungjawaban anggaran.

Seluruh arahan tersebut telah ditindaklanjuti dengan ketat oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Dengan telah selesainya tahapan evaluasi dan diperolehnya nomor register, Pemprov Lampung optimistis akan memenuhi indikator dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, khususnya pada sub-indikator penganggaran.

Ditetapkannya APBD lebih cepat memungkinkan proses administratif juga dipercepat, sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan optimal sejak awal tahun.

"Harapannya, dengan APBD ditetapkan lebih cepat, maka proses administrasi juga bisa cepat diselesaikan. Kita pastikan pada 1 Januari pembayaran gaji sudah bisa dilakukan dan 2 Januari pelaksanaan anggaran sudah bisa mulai berjalan," kata Marindo. (*)