Harga Tapioka Belum Naik, Industri Minta Relaksasi Saat Bertemu Gubernur Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, saat dimintai keterangan, Rabu (26/11/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemilik Bumi Waras (BW) Widarto atau Akaw bersama 12 pemilik pabrik tapioka lainnya melakukan pertemuan dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Selasa (26/11/2025) sore.
Saat dimintai keterangan, Gubernur Mirzan menjelaskan bahwa para pengusaha datang untuk meminta arahan pasca dikeluarkan nya Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung sekaligus menyampaikan kondisi terkini industri.
Menurutnya, meski larangan impor telah ditutup, harga tapioka nasional belum juga naik karena masih terjadi battle waiting di pasar.
"Mereka melihat dalam situasi nasional sekarang harga tapioka belum bisa naik meski larangan impor sudah ditutup. Ternyata memang masih ada battle waiting terhadap harga tapioka. Stok tapioka nasional masih sangat banyak, sampai 3 - 4 bulan ke depan," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (26/11/2025).
Melihat kondisi tersebut, para pemilik pabrik meminta adanya relaksasi agar kegiatan usaha tetap bisa berjalan.
"Relaksasinya, pertama tentu terkait harga. Kita ini bagaimana caranya pabrik bisa dibuka, lalu tapiokanya juga harus bisa dijual. Supaya tapioka dapat dijual, kemarin kami membicarakan banyak permasalahannya," kata Gubernur.
Mirza menegaskan bahwa pertemuan itu sekaligus menjadi momentum untuk membenahi tata niaga singkong di Lampung yang selama puluhan tahun belum tertata dengan baik.
Ia menyebut selama 60 tahun industri singkong berjalan di provinsi ini, belum pernah ada penataan menyeluruh terhadap petani maupun pola kolaborasi antara petani, pemerintah, dan industri.
"Selama ini industri-industri pun tidak pernah kompak, saling berkompetisi, sehingga banyak masalah terjadi karena tata niaga yang belum baik. Dan mereka mengakui itu," ujarnya.
Meski demikian, Mirza menyampaikan bahwa seluruh pemilik pabrik yang hadir telah sepakat menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk Pergub terkait harga pembelian singkong.
"Tapi mereka sepakat untuk harga sesuai perhitungan. Intinya mereka menunjukkan ketaatannya kepada pemerintah, kepada aturan pemerintah. Mereka sepakat dengan Pergub, mereka akan taat kepada seluruh aturan pemerintah yang berlaku, baik sekarang maupun ke depan," tegasnya.
Para pelaku industri, lanjut Mirza, juga menyadari pentingnya pertumbuhan bersama antara petani, pemerintah, dan pabrik.
"Mereka sadar kita harus tumbuh sama-sama. Petani harus makmur, petani harus tumbuh. Kami juga harus paham, industri pun harus tumbuh. Ini ada ruang kebijaksanaan: industri harus bijaksana, pemerintah harus bijaksana, petani pun harus bijaksana," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Navara City Park Siap Jadi Ikon Wisata Keluarga Baru di Bandar Lampung
Senin, 22 Desember 2025 -
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Senin, 22 Desember 2025 -
Pengamanan Nataru di Bandar Lampung Diperketat, Polisi Turunkan Personel Berseragam hingga Intel Lapangan
Senin, 22 Desember 2025 -
Nataru 2025, Damkar Bandar Lampung Siagakan Armada dan 97 Personel Nonstop
Senin, 22 Desember 2025









