Tertangkap Basah, Pencuri Motor di Kalianda Diringkus Saat Kabur ke Kebun Jagung
Pelaku dan barang bukti motor yang gagal Ia bawa kabur. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan — Upaya seorang pria berinisial MYA (35), warga Bakauheni, untuk mencuri sepeda motor di Dusun 5 Kumbang Tanjung, Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, berakhir sia-sia. Pelaku ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda setelah sempat melarikan diri ke kebun jagung pada Senin malam (24/11/2025).
Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa respons cepat petugas serta bantuan warga menjadi kunci keberhasilan pengamanan.
“Pelaku berhasil kami amankan tidak jauh dari lokasi kejadian setelah tim bersama masyarakat melakukan penyisiran. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Sulyadi.
Percobaan pencurian itu bermula ketika korban, S (52), memarkirkan motor Honda Revo BE 5398 OY di teras samping rumah sekitar pukul 18.00 WIB. Motor dalam keadaan terkunci setang.
Sekitar pukul 20.30 WIB, situasi berubah ketika Hasanah, istri korban, mendengar suara mencurigakan dari samping rumah. Saat membuka pintu, ia mendapati seorang pria tengah berusaha mematahkan setang motor. Hasanah langsung berteriak “maling”, membuat pelaku panik dan melarikan diri ke arah perkebunan jagung yang berada tidak jauh dari lokasi.
Teriakan tersebut memicu warga sekitar keluar dan membantu korban melakukan pengejaran sambil menghubungi aparat kepolisian. Tim Tekab 308 Presisi dan Unit Reskrim Polsek Kalianda yang tiba tak lama kemudian langsung melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan pelaku bersembunyi di area kebun.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo BE 5398 OY milik korban lengkap dengan STNK dan BPKB. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Kalianda untuk penyidikan lebih lanjut.
MYA dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman untuk tindak pidana tersebut dapat mencapai tujuh tahun penjara.
Kapolsek Kalianda menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
“Ini bukti bahwa kerja sama kepolisian dan masyarakat sangat penting. Kami apresiasi kecepatan warga dalam melapor dan membantu proses pengejaran,” tegas IPTU Sulyadi. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Matangkan Pengamanan Ijtima Ulama Dunia 2025
Selasa, 25 November 2025 -
TFG Pengamanan Ijtima Ulama Dunia 2025, Kapolres Lamsel Tekankan Pendataan Jemaah Hingga Penyediaan Unit Jibom
Senin, 24 November 2025 -
Warga Pertanyakan Kualitas Rehabilitasi Masjid Agung Kalianda yang Baru Rampung
Sabtu, 22 November 2025 -
Perangi Narkoba, Wabup Syaiful Tegaskan Keamanan Kunci Maju Lampung Selatan
Kamis, 20 November 2025









