• Senin, 24 November 2025

Sebanyak 1.905 ASN di Lampung Ikuti Profiling Perdana

Senin, 24 November 2025 - 12.55 WIB
28

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, saat membuka pemetaan potensi pegawai di SMKN 4 Bandar Lampung, Senin (24/11/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memulai langkah strategis dalam Reformasi Birokrasi dengan melaksanakan program prioritas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yakni Profiling ASN (Pro ASN) se Provinsi Lampung.

Kegiatan pemetaan potensi pegawai tersebut berlangsung di SMKN 4 Bandar Lampung, Senin (24/11/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan pentingnya Pro ASN sebagai instrumen untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif, sejalan dengan cita-cita ketujuh Presiden Republik Indonesia.

"Setiap ASN memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki kompetensi yang memadai," ujar Marindo.

Profiling ASN disebut sebagai langkah fundamental untuk memastikan setiap aparatur memiliki potensi dan kompetensi yang tepat.

Hasil pemetaan ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan data potensi ASN secara digital, yang selanjutnya menjadi dasar kuat bagi pembangunan dan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Dengan demikian, kita dapat mengelola sumber daya manusia berbasis kompetensi dan potensi, bukan sekadar senioritas," lanjutnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti proses ini secara sungguh-sungguh, jujur, dan penuh komitmen, karena hasilnya akan menjadi gambaran objektif atas kompetensi dan potensi masing-masing ASN.

Data tersebut akan sangat bermanfaat dalam pengembangan karier dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Mari kita jadikan Pro ASN ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri, memperkuat kinerja, dan menegaskan komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan inovatif," tutur Marindo.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini didasari oleh regulasi dan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan sistem meritokrasi secara maksimal, di mana salah satu pilarnya adalah manajemen talenta.

"Manajemen talenta itu artinya profil ASN sudah dapat diketahui dalam sebuah sistem. Sehingga proses penentuan jabatan, termasuk Eselon II, yang selama ini harus melalui bidding atau selter, nantinya akan ditiadakan. Pemilihan akan sepenuhnya melalui sistem ini," tegas Sekdaprov.

Ia menjelaskan bahwa sistem manajemen talenta akan terintegrasi hingga tingkat Kabupaten/Kota, sehingga memastikan setiap ASN memiliki hak yang sama untuk berkembang dan membangun karier.

"Semua punya hak yang sama untuk berkembang, untuk berkarir. Tolong dilihat ini adalah niat yang mulia bagi kita semua sebagai Korps ASN," imbuhnya.

Menanggapi kekhawatiran soal transparansi, Sekdaprov menegaskan bahwa seluruh proses profiling ini berjalan terbuka dan akuntabel karena menggunakan sistem resmi ASN dari BKN.

Hasil profiling nantinya akan menempatkan ASN dalam sembilan box kompetensi sesuai standar nasional.

"Sistem ini adalah sistem ASN, sistemnya BKN, bukan sistem BKD. Oleh karenanya saya pastikan ini terbuka, transparan, dan tidak ada catatan kaki. Tidak ada isu jual beli atau upaya lobi-lobi," ujar Sekdaprov.

Ia berharap penerapan sistem kepegawaian yang dinamis dan transparan ini dapat membuat proses pemilihan pejabat tinggi, seperti Eselon II, benar-benar didasarkan pada potensi dan kompetensi, sehingga mendukung terciptanya pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

"Proses ini serius. Kalau tidak serius, hasilnya bisa celaka dan dampaknya dapat dirasakan hingga 10 tahun," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, melaporkan bahwa tahap pertama Profiling ASN digelar pada 24–28 November 2025 di SMKN 4 Bandar Lampung, dengan total peserta mencapai 1.905 ASN dari berbagai tingkatan jabatan. 

Peserta terdiri dari pejabat administrator atau eelon III, pejabat pengawas atau eselon IV, fungsional ahli madya, pejabat pelaksana serta pejabat fungsional lainnya.

Adapun materi yang diujikan dalam profil ini mencakup empat aspek. Diantaranya kompetensi manajerial dan sosial kultural sesuai permenpan RB No. 38 Tahun 2017.

Potensi psikologi mencakup delapan aspek seperti kemampuan intelektual, problem solving, kecerdasan emosional, hingga motivasi dan komitmen. 

"Kemudian literasi Dldigital untuk melihat kemampuan dasar ASN dalam menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab dan referensi karier.untuk mengukur kecenderungan arah pengembangan karier setiap ASN," tutupnya. (*)