RSUD Ryacudu dan RSUD Batin Mangunang Hutang Obat ke Perusahaan Farmasi Rp 4,5 Miliar
Sejumlah pimpinan cabang perusahaan farmasi nasional yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Besar Farmasi (PBF) Nasional Provinsi Lampung menyampaikan aspirasi terkait tunggakan obat oleh RSUD Ryacudu dan RSUD Batin Mangunang sebesar total Rp4,5 miliar saat berkunjung ke Kantor Kupas Tuntas Grup di Tanjung Senang, Bandar Lampung, Jumat (21/11/2025). Foto: Olla/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - RSUD Ryacudu milik Pemkab Lampung Utara (Lampura) dan RSUD Batin Mangunang milik Pemkab Tanggamus memiliki hutang pembelian obat ke sejumlah perusahaan farmasi sebesar Rp4,5 miliar. Saat ini penjualan obat ke kedua RSUD dihentikan.
Hal tersebut disampaikan sejumlah pimpinan cabang perusahaan farmasi nasional yang bergabung dalam Paguyuban Pedagang Besar Farmasi (PBF) Nasional Provinsi Lampung saat berkunjung ke Kantor Kupas Tuntas Grup di Tanjung Senang, Bandar Lampung, Jumat (21/11/2025).
Ketua Paguyuban PBF Nasional Provinsi Lampung, Eko Lucky, mengungkapkan hutang RSUD Ryacudu kepada sejumlah perusahaan farmasi sebesar Rp1,8 miliar sejak tahun 2020 hingga 2025.
"Untuk RSUD Ryacudu total hutang obatnya Rp1,8 miliar kepada sembilan perusahaan farmasi nasional. Hutang itu ada yang sejak tahun 2020 dan hingga kini belum dibayar. Kami sudah berulang kali melakukan pendekatan dan bertemu Bupati Lampura Hamartoni Ahadis, tapi hingga kini tetap tidak ada kepastian,” kata Eko.
Eko melanjutkan, hutang RSUD Batin Mangunang kepada beberapa perusahaan farmasi sebesar Rp2,7 miliar.
"RSUD Batin Mangunang juga menunggak pembelian obat hingga Rp2,7 miliar kepada sembilan perusahaan sejak April 2024 hingga 2025 ini,” jelasnya.
Eko berharap Pemkab Lampura dan Tanggamus dapat menunjukkan itikad baik dengan membayar hutang tersebut.
"Kami hanya ingin hak kami dibayar. Kalau seluruh hutang lunas, kami siap kembali memasok obat ke rumah sakit,” tegas Eko.
Wakil Ketua Paguyuban PBF Nasional Provinsi Lampung, Salatieli Daeli, menambahkan bahwa perusahaan farmasi kini telah menghentikan suplai obat ke kedua RSUD.
"Pasokan obat kepada kedua RSUD kita setop karena hutangnya sudah terlalu lama,” kata Salatieli.
Ia juga mengaku sebelumnya telah bertemu Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, serta Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Ryacudu. Namun hasilnya tetap nihil.
"Kami diterima mereka, tapi tidak ada kejelasan. Katanya baru bisa dibayar tahun 2026. Padahal ini hutang lama, seharusnya sudah dianggarkan sejak tahun-tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Salatieli menambahkan, untuk hutang obat di RSUD Batin Mangunang sudah ada komunikasi. “Sudah ada komunikasi dengan pimpinan RSUD Batin Mangunang Kota Agung, dan sudah ada komitmen pembayaran. Kami ada rencana mau ketemu manajemennya minggu depan,” ungkapnya.
Anggota Paguyuban PBF Nasional Provinsi Lampung, Latif, juga mengatakan bahwa beberapa perusahaan farmasi terpaksa tetap memasok obat tertentu ke kedua RSUD seperti narkotika injeksi karena menyangkut nyawa pasien.
"Kami tetap suplai narkotika untuk keperluan operasi karena alasan kemanusiaan. Tapi ini juga memberatkan. Sehingga kami membuka opsi jika mereka beli satu obat dipasok setengah. Misalnya jika mereka membayar Rp100 juta, kami kasih produk obatnya senilai Rp50 juta karena sisanya untuk menyicil hutang tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lampura, Hamartoni Ahadis, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp meminta untuk menghubungi Sekretaris Daerah maupun Kepala BPKAD yang dinilai mengetahui persoalan tersebut sejak lama.
"Hubungi Pak Sekda atau BPKAD ya, karena mereka yang mengetahui persoalan sudah lama ini," kata Hamartoni.
Di sisi lain, Direktur RSUD Batin Mangunang, dr Theresia Hutabarat, ketika dikonfirmasi hanya menjawab akan melakukan klarifikasi. “Nanti dari tim manajemen kami susun dulu klarifikasinya,” kata Theresia.
Sedangkan Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak menjawab. Hal yang sama juga terjadi pada Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Bambang Nurwanto. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 24 November 2025 dengan judul "RSUD Ryacudu dan RSUD Batin Mangunang Hutang Obat ke Perusahaan Farmasi 4,5 Miliar”
Berita Lainnya
-
Ijtima Ulama Dunia 2025 di Lampung, UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 23 November 2025 -
Peserta Ijtima Ulama Dunia 2025 di Kota Baru Lamsel Terus Berdatangan, Persiapan Dikebut
Minggu, 23 November 2025 -
Tol Bakter Gratiskan Akses Bus Panitia Ijtima Ulama Dunia 2025
Minggu, 23 November 2025 -
Gasak 15 Iphone, Pembobol PS Store di Bandar Lampung Ditangkap
Minggu, 23 November 2025









