Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Undangan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Studi Kelayakan Lokasi Pembangunan Kawasan Industri Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Studi Kelayakan Lokasi Pembangunan Kawasan Industri Lampung.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 24 November 2025, pukul 13.30 WIB sampai selesai, di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung.
FGD tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan data, validasi teknis, serta penjaringan masukan dari para pemangku kepentingan.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Lampung bekerja sama dengan Program Pascasarjana Universitas Lampung.
Dalam undangan yang ditandatangani Plt. Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, S.Sos., M.T, disebutkan bahwa kegiatan FGD ini bertujuan menghasilkan dokumen studi yang komprehensif dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan industri di Provinsi Lampung.
Sejumlah lembaga strategis diundang untuk memberikan masukan, di antaranya :
- Bappeda Provinsi Lampung
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung
- Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung
- Bappeda Kota Bandar Lampung
- Bappeda Kabupaten Lampung Selatan
- Bappeda Kabupaten Lampung Timur
- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung
- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung
- Institut Teknologi Sumatera (Itera)
- Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya
- PT Perkebunan Nusantara VII
- Tim Investasi Daerah
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut diharapkan memperkaya substansi pembahasan, terutama terkait aspek teknis, ekonomi, tata ruang, dan peluang investasi.
Pemprov Lampung menegaskan pentingnya FGD tersebut untuk memastikan rencana pembangunan kawasan industri dilakukan berdasarkan kajian ilmiah yang kuat, melibatkan perguruan tinggi, praktisi, pelaku usaha, dan unsur pemerintah.
“Partisipasi dan masukan Bapak/Ibu sangat kami harapkan guna menghasilkan dokumen studi yang komprehensif serta mendukung percepatan pembangunan kawasan industri di Provinsi Lampung,” tulis Nurul Fajri dalam undangan tersebut.
Dengan dilaksanakannya FGD ini, Pemprov Lampung menargetkan lahirnya rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar perencanaan kawasan industri yang modern, berdaya saing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (*)
Berita Lainnya
-
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025 -
DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy Jelang Hari Pers Nasional 2026
Jumat, 21 November 2025 -
RSUD Ryacudu Lampura dan Batin Mangunang Tanggamus Utang Obat Hingga Rp 4,5 Miliar
Jumat, 21 November 2025









