Tarif Tol Bakter Naik Mulai 27 November 2025, Ini Rinciannya
Gerbang Tol Bakauheni Selatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT. Bakauheni Terbanggi Besar (BTB)
Toll akan segera melakukan penyesuaian tarif pada Ruas Tol Bakauheni -
Terbanggi Besar (Bakter) mulai 27 November 2025 mendatang.
Direktur Utama BTB, I Wayan Mandia, menyatakan bahwa penyesuaian
tarif sejalan dengan Surat Keputusan Menteri PU No. 1066/KPTS/M/2025 dan UU No.
2/2022 Pasal 48 tentang Jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara
berkala setiap dua tahun.
"Penyesuaian tarif yang dilakukan merupakan mandat dari
Undang-Undang No 2 Tahun 2022, dimana setiap dua tahun sekali dilakukan
penyesuaian tarif," jelasnya saat dimintai keterangan, Kamis (20/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa penyesuaian tarif tidak hanya untuk menjaga
kondisi infrastruktur yang optimal, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan
dan peningkatan tata kelola yang baik yang berperan vital dalam mempertahankan
iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan bisnis tol.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, BTB juga telah
melakukan sejumlah peningkatan fasilitas termasuk pekerjaan beautifikasi jalan,
railing, gerbang, menyediakan rest area yang nyaman serta sosialisasi
keselematan bersama pengguna jalan maupun masyarakat.
"Meskipun pengguna jalan membayar tarif tol, pengguna jalan
tol juga mendapatkan fasilitas yang lebih baik, seperti keamanan yang lebih
terjamin dengan adanya petugas patroli, layanan derek gratis, dan lampu
penerangan jalan," kata dia.
Ia mengatakan penyesuaian tarif ini tentunya sesuai dengan
peningkatan kualitas jalan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal yang
ditetapkan oleh regulator.
Ruas Tol Bakter juga rutin melakukan kegiatan Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan penanaman pohon, serta memberikan pelatihan
dan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar Tol Bakter.
"Kemudian melakukan operasi dan sosialiasi keselamatan
seperti ODOL, Microsleep hingga Operasi Simpatik guna meminimalisir terjadinya
tingkat kecelakaan di jalan tol," tutup I Wayan Mandia.
Berikut ini rincian penyesuaian tarif pada Ruas Tol Bakauheni - Terbanggi Besar:
(*)
Berita Lainnya
-
BMKG Prediksi Banjir Rob 21–24 November, BPBD Bandar Lampung Siagakan Patroli di Wilayah Pesisir
Kamis, 20 November 2025 -
Pembaruan KUHAP Dinilai Perkuat Penegakan Hukum, Protes Publik Jadi Bagian Demokrasi
Kamis, 20 November 2025 -
Marindo Kurniawan Terima Penghargaan Sekda Terbaik Kategori Vision
Kamis, 20 November 2025 -
Bertemu Penyuluh, Mentan Amran: Prioritaskan Bantuan Bagi Petani Yang Membutuhkan
Kamis, 20 November 2025









