• Kamis, 20 November 2025

Pengawasan Kinerja Daerah Diperketat, Empat Sektor Jadi Fokus di Tubaba

Kamis, 20 November 2025 - 17.20 WIB
8

Kegiatan entry briefing yang digelar di Tubaba sebagai langkah awal pelaksanaan pengawasan terarah, Rabu (19/11/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Inspektorat Provinsi Lampung memperketat pengawasan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2025.

Hal itu ditegaskan dalam kegiatan entry briefing yang digelar di Tubaba sebagai langkah awal pelaksanaan pengawasan terarah.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Tubaba, Mirza Irawan Dwi Atmaja, menegaskan bahwa pengawasan menjadi instrumen penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan sesuai regulasi.

"Pengawasan berkala juga merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan di tengah tantangan keterbatasan anggaran," kata Mirza, dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, pengawasan internal di tingkat pemerintah daerah mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025 mengenai penguatan sinergi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) provinsi dan kabupaten/kota.

Karena itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan untuk kooperatif dan menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap.

Sementara itu, Irbanwil I selaku Koordinator Pengawas Perwakilan Inspektorat Provinsi Lampung, Syamsulrialsyah, menyampaikan bahwa pengawasan tahun ini difokuskan pada empat sektor prioritas.

"Keempatnya meliputi perizinan, penanganan tingkat pengangguran terbuka, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta percepatan penurunan angka stunting," terang Syamsulrialsyah.

Ia menjelaskan, fokus tersebut dipilih karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi perhatian dalam audit sebelumnya.

"Rekomendasi dari hasil pengawasan diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan pembangunan daerah," lanjutnya.

Pada tahap awal, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa OPD terkait, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bappeda, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.

Kelengkapan data dan koordinasi antar-perangkat daerah menjadi kunci agar proses pengawasan berjalan optimal.

Selain OPD, kegiatan ini turut menyasar pengawasan pada sejumlah desa serta pemantauan terhadap operasional Koperasi Merah Putih.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat efektivitas pengawasan serta menjaga kesinambungan program kerja pada awal masa pemerintahan.

Pemkab Tubaba berharap sinergi bersama Inspektorat Provinsi Lampung dapat memberikan dampak nyata pada peningkatan akuntabilitas, keterbukaan, dan kinerja pembangunan.

Dengan fokus pada sektor prioritas, daerah diharapkan semakin responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. (*)