• Rabu, 19 November 2025

Polsek Pugung Tanggamus Telusuri Video Viral Dugaan Bullying Dua Siswi MTs Al-Khairiyah

Rabu, 19 November 2025 - 14.55 WIB
9

Kapolsek Pugung Ipda Agus Tri Kurniawan saat menelusuri kebenaran video dugaan perundungan di Dusun Rintis, Pekon Taman Sari. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Tanggamus – Jajaran Polsek Pugung Polres Tanggamus bergerak cepat menyikapi beredarnya video viral dugaan aksi bullying yang melibatkan dua siswi MTs Al-Khairiyah, Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Penelusuran dilakukan pada Selasa malam, 18 November 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pugung Ipda Agus Tri Kurniawan, di Dusun Rintis, Pekon Taman Sari.

Dalam keterangannya, Kapolsek memastikan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di lingkungan sekolah MTs Al-Khairiyah dan merupakan perundungan verbal, bukan kekerasan fisik. Hal itu bersumber dari keterangan guru bernama Siswanto.

Korban berinisial S, siswi kelas VIII, anak dari Evi Erlina. Saat ini korban tinggal bersama kakeknya di Pekon Taman Sari karena ibunya berada di Pulau Jawa.

Sementara terduga pelaku juga berinisial S, siswi kelas IX MTs Al-Khairiyah, berdomisili di Pekon Taman Sari.

Kapolsek menjelaskan bahwa pada Sabtu siang, sekitar pukul 10.30 WIB, pihak sekolah sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Mediasi dihadiri ibu korban, Evi Erlina, dan berakhir damai—kedua siswi saling memaafkan serta bersalaman di sekolah.

Namun, penyelesaian tersebut belum dilengkapi dokumen pernyataan tertulis atau kesepakatan hitam di atas putih. Meski begitu, kedua siswi tetap masuk sekolah seperti biasa pada Senin dan Selasa, 17–18 November 2025.

Terkait video viral yang diduga memperlihatkan ibu korban mendatangi rumah terduga pelaku, Kapolsek menyatakan masih melakukan pendalaman.

"Kami masih mendalami video yang beredar serta memastikan kondisi psikologis korban maupun pelaku tetap aman dan terjaga," ujar Ipda Agus mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (19/11/2025).

Sebagai langkah tindak lanjut, Polsek Pugung akan mengumpulkan kembali seluruh pihak terkait dengan pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus dan P2TP2A Tanggamus.

“Kami akan memastikan proses klarifikasi berjalan baik dan semua pihak mendapatkan kepastian penyelesaian yang adil dan bijaksana," tutup Kapolsek. (*)