Operasi Zebra Krakatau 2025 di Bandar Lampung: Pelanggar Ditegur, Pengendara Tertib Dapat Hadiah
Tampak salah seorang pengendara motor yang diberi hadiah coklat karena mematuhi peraturan. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Lalu
Lintas Polresta Bandar Lampung bersama Dispenda UPTD Rajabasa dan Jasa Raharja
kembali menggelar Operasi Zebra Krakatau hari ketiga. Operasi kali ini
dilaksanakan di Jalan Teuku Umar, tepat di depan Taman Makam Pahlawan Kota
Bandar Lampung.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol
G.M. Angga Satrya Wibawa menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan
rangkaian operasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas
secara aman dan tertib.
“Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan menjaga Kamseltibcarlantas di
jalan,” kata Kompol Angga saat ditemui di lokasi, Rabu (19/11/25).
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas
mendapati sejumlah pelanggaran mulai dari pengendara yang tidak membawa SIM,
tidak memasang tanda nomor kendaraan, hingga kelalaian administrasi lainnya.
Penindakan yang diberikan masih bersifat edukatif.
“Kami melakukan penindakan secara edukatif
dan humanis, berupa peneguran,” ujarnya.
Angga menegaskan bahwa tindakan tilang tetap
diberlakukan, namun difokuskan melalui sistem ETLE. Selain teguran, petugas
juga memberikan reward kepada pengendara yang lengkap surat-surat dan tertib
berkendara.
Pantauan di lokasi menunjukkan, sejumlah pengendara
terlihat panik saat melihat petugas gabungan melakukan operasi. Bahkan,
beberapa pengendara terlihat mengambil jalan pintas untuk menghindari
pemeriksaan.
Namun, ada pula momen menarik ketika beberapa
pengendara yang diberhentikan ternyata tidak melakukan pelanggaran. Mereka
justru dinyatakan lengkap dan taat aturan, sehingga oleh Satlantas Polresta
Bandar Lampung diberikan hadiah berupa coklat, suvenir hingga berbentuk voucher
servis kendaraan
Dalam kesempatan itu, jajaran Satlantas
Polresta Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat untuk segera melunasi pajak
kendaraan.
“Kami juga mengimbau masyarakat yang belum
membayar pajak untuk segera membayar pajak,” kata Angga.
Berdasarkan data hari pertama operasi,
sebanyak 123 pelanggar terjaring. Dari jumlah tersebut, enam pengendara
ditindak melalui kamera ETLE, sementara 117 lainnya diberi teguran simpatik.
Operasi Zebra Krakatau 2025 dilaksanakan
selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dan berlangsung serentak di seluruh
jajaran Polda Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Tersangka Korupsi Dana PI PT LEB Hermawan Eriadi Ajukan Praperadilan
Rabu, 19 November 2025 -
Bermanfaat Jaga Produktivitas Perkebunan, Pengunjung Lampung Fest Belajar Mengolah Limbah Kopi Jadi Biochar
Rabu, 19 November 2025 -
Nopiyadi Minta Pemda Dampingi 46 Kepsek Korban Penipuan, Curigai Ada Pihak yang Mengarahkan
Rabu, 19 November 2025 -
Pengamat: Lampung Punya Peluang Besar Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Diversifikasi Singkong
Rabu, 19 November 2025









