Nopiyadi Minta Pemda Dampingi 46 Kepsek Korban Penipuan, Curigai Ada Pihak yang Mengarahkan
Anggota DPRD Lampung Barat, Nopiyadi. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Anggota DPRD
Lampung Barat, Nopiyadi, mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memberikan pendampingan penuh
kepada 46 kepala sekolah yang menjadi korban dugaan penipuan bantuan
revitalisasi sekolah.
Ia menegaskan, pendampingan sangat dibutuhkan
agar para kepala sekolah mendapatkan perlindungan hukum dan tidak kembali
terjerumus dalam informasi palsu terkait program bantuan pendidikan.
“Jangan sampai para kepala sekolah menjadi
korban untuk kedua kalinya. Saya menduga ada pihak tertentu yang mengarahkan
atau meyakinkan mereka hingga bersedia menyetorkan sejumlah uang,” ujar
Nopiyadi.
Kasus dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh
seseorang yang mengaku sebagai pegawai kementerian dan menawarkan program
revitalisasi sekolah kepada puluhan kepala sekolah. Para korban diminta
menyetor sejumlah uang sebagai syarat administrasi sehingga banyak yang percaya
program tersebut benar adanya.
BACA JUGA: 46 Kepsek Lampung Barat Masih Belum Lapor,
Kasus Penipuan Revitalisasi Sekolah Jalan di Tempat
Nopiyadi mengatakan pola penipuan itu
dilakukan secara terstruktur dan meyakinkan, sehingga wajar jika para kepala
sekolah terjebak bujuk rayu pelaku. Menurut dia, para kepala sekolah seharusnya
fokus pada pengelolaan pendidikan, bukan menjadi korban tindakan kriminal yang
memanfaatkan kebutuhan sekolah.
Ia juga menyoroti fakta bahwa oknum yang
mengaku dari kementerian itu ternyata tidak tercatat sebagai pegawai. Hal ini
memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan yang melibatkan
lebih dari satu pihak.
Nopiyadi meminta Disdikbud melakukan
penelusuran internal untuk memastikan apakah ada aktor lain yang turut
mempengaruhi para kepala sekolah. Ia juga mendorong agar dinas menjadi garda
terdepan mendampingi para kepala sekolah untuk segera melaporkan kasus tersebut
kepada aparat penegak hukum.
“Disdikbud harus bergerak cepat agar terang
benderang siapa yang tertipu dan siapa yang menipu,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta Pemkab memastikan
seluruh informasi terkait bantuan pendidikan disampaikan secara resmi dan terpusat,
sehingga tidak terjadi simpang siur informasi. Ia menilai penting bagi
Disdikbud mengeluarkan imbauan serta pedoman jelas mengenai tata cara pengajuan
dan verifikasi bantuan.
Lebih jauh, Nopiyadi juga menyinggung
perlunya dukungan psikologis bagi para kepala sekolah karena kasus ini telah
menimbulkan tekanan bagi mereka. Ia berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi
penting bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan agar pengawasan
dan tata kelola informasi dapat diperkuat di masa mendatang. (*)
Berita Lainnya
-
BEM Unila Tegaskan Tak Pernah Memberi Persetujuan RKUHAP di RDP DPR
Rabu, 19 November 2025 -
Tersangka Korupsi Dana PI PT LEB Hermawan Eriadi Ajukan Praperadilan
Rabu, 19 November 2025 -
Bermanfaat Jaga Produktivitas Perkebunan, Pengunjung Lampung Fest Belajar Mengolah Limbah Kopi Jadi Biochar
Rabu, 19 November 2025 -
Pengamat: Lampung Punya Peluang Besar Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Diversifikasi Singkong
Rabu, 19 November 2025









