Mendagri: Perlindungan Lahan Sawah Syarat Utama Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri
Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pemerintah daerah
(pemda) harus membuat kebijakan untuk melindungi persawahan di wilayah
masing-masing.
Tito menyampaikan bahwa pelindungan lahan
sawah merupakan syarat utama dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Hal
pertama yang harus dipastikan adalah luas lahan tidak berkurang, sehingga
ditetapkan konsep lahan sawah yang dilindungi (LSD).
Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat
Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Alih
Fungsi Lahan, Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(LP2B), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), serta mitigasi bencana
hidrometeorologi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang digelar secara
hybrid dari Ruang Sidang Utama, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa
(18/11/2025).
“Inti dasar rapat ini adalah penataan ulang
rencana tata ruang wilayah yang terkait dengan lahan baku sawah, lahan
pertanian pangan berkelanjutan, serta kawasan pertanian pangan berkelanjutan.
Intinya itu. Tindak lanjutnya adalah daerah harus membuat kebijakan untuk
melindungi persawahan yang sudah ada,” kata Tito dilansir Kompas.com, Rabu (19/11/2025).
Ia menjelaskan, salah satu visi utama
Presiden RI Prabowo Subianto adalah mewujudkan swasembada pangan. Presiden
Prabowo berulang kali menegaskan bahwa kemerdekaan sebuah negara tidak hanya
diukur dari lepasnya kolonialisme, tetapi juga dari kemampuannya memberi makan
rakyat tanpa bergantung pada impor.
Oleh karena itu, berbagai upaya untuk
mendorong produksi pangan terus dilakukan, mulai dari penguatan lahan, irigasi,
pupuk, hingga alat dan mesin pertanian (alsintan).
Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa
penguatan sektor lahan dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu mengoptimalkan
lahan pertanian yang sudah ada dan membuka sawah baru di wilayah yang
sebelumnya bukan persawahan.
Optimalisasi ini menjadi fokus penting dalam
meningkatkan produksi beras dalam negeri, sejalan dengan arahan Presiden agar
pasokan pangan nasional tetap aman. Dalam konteks tersebut, penataan tata ruang
menjadi langkah krusial untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.
“Kita harus betul-betul memahami hal ini. Ada
tindak lanjut yang perlu dilakukan, di antaranya revisi RTRW. Kami
mengapresiasi daerah yang sudah melakukan revisi tersebut,” ujar Tito.
Ia meminta pemda memastikan luas lahan sawah
tidak berkurang akibat alih fungsi yang tidak terkendali. Lahan yang sudah ada
harus dipertahankan dan tidak dikonversi menjadi kawasan komersial atau
industri. Karena itu, revisi RTRW harus memberikan porsi yang jelas bagi KP2B,
termasuk memastikan LBS tervalidasi dengan baik melalui data lapangan maupun
citra satelit.
“Citra satelit dapat digunakan untuk membuat
peta yang bisa diperbesar secara detail. Peran Badan Informasi Geospasial (BIG)
sangat penting untuk melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data, tidak hanya
mengandalkan survei lapangan atau peta yang dibuat berdasarkan data daratan,”
jelas Tito.
Untuk mempercepat proses tersebut, Kemendagri
bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Kementerian Pertanian (Kementan), BIG, dan instansi terkait akan membentuk
satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengawal revisi tata ruang daerah.
Tito juga mendorong terciptanya iklim
kompetitif antardaerah. Pemerintah pusat akan memberikan penghargaan dan
insentif bagi daerah yang cepat menyelesaikan revisi tata ruang dan menunjukkan
komitmen terhadap pelindungan lahan sawah.
“Daerah yang belum melakukan revisi pasti
akan kami kejar. Kami juga akan menciptakan iklim kompetitif, misalnya awal
tahun depan kami memberi penghargaan kepada daerah yang cepat melakukan revisi
atau provinsi yang paling banyak menyelesaikannya,” tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Akhmad Munir Dorong Sinergi PWI–Dewan Pers Jadikan HPN 2026 Milik Semua Wartawan
Rabu, 19 November 2025 -
PWI dan Bappenas Sepakat Perkuat Kompetensi Wartawan
Selasa, 18 November 2025 -
Operasi Zebra 2025 Bidik Pengendara Usia Produktif, 639 Ribu Pelanggaran Jadi Sorotan
Senin, 17 November 2025 -
Bawaslu Perkuat Pengawasan Digital
Senin, 17 November 2025









