• Selasa, 18 November 2025

‎Pemkab Lampung Barat Usulkan Pembangunan 168 Rusun ASN ke Kementerian Perumahan

Selasa, 18 November 2025 - 20.12 WIB
14

‎Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, dalam agenda Business Matching Lahan Aset Pemerintah Daerah untuk Pembangunan Perumahan Perdesaan yang digelar di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari PPLPN LAN, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025). Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mengajukan usulan pembangunan 168 unit rumah susun (Rusun) khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Usulan tersebut disampaikan untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi ASN yang bertugas di wilayah setempat.

‎Pengajuan ini disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dalam agenda Business Matching Lahan Aset Pemerintah Daerah untuk Pembangunan Perumahan Perdesaan yang digelar di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari PPLPN LAN, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

‎Dalam forum itu, Bupati Parosil memaparkan rencana pembangunan rusun yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas 1,2 hektare di Kelurahan Pasar Liwa.

Menurutnya, lokasi tersebut strategis dan dinilai mampu mendukung penataan kawasan perkotaan di Lampung Barat.

‎Parosil menegaskan bahwa kebutuhan hunian vertikal bagi ASN semakin mendesak seiring perkembangan wilayah serta meningkatnya kebutuhan tempat tinggal bagi pegawai yang bertugas di daerah tersebut.

‎Dalam kegiatan itu, Bupati Parosil didampingi Kepala Dinas PUPR Lampung Barat, Mia Miranda, yang diwakili oleh Kabid Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman, Oman Widodo.

Kehadiran rombongan Pemkab Lampung Barat disambut langsung oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Dr. Drs. Imran.

‎Parosil menyampaikan harapan besar agar usulan pembangunan rusun ASN ini dapat direalisasikan pemerintah pusat pada tahun 2026.

Ia menekankan pentingnya dukungan kementerian dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak bagi ASN di daerah.

‎Menurut Parosil, pembangunan rusun tersebut tidak hanya memberi kepastian tempat tinggal bagi para ASN, tetapi juga berpotensi meningkatkan motivasi kerja dan efisiensi mobilitas pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

‎Ia menambahkan bahwa keberadaan rusun ASN dapat menunjang penataan kawasan Pasar Liwa agar lebih tertib, terarah, dan selaras dengan rencana pembangunan daerah.

Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pusat pelayanan publik yang lebih representatif.

‎Pemkab Lampung Barat menilai penyediaan hunian vertikal menjadi solusi efektif dalam mengatasi keterbatasan lahan perumahan, terutama di wilayah perkotaan yang terus berkembang.

Usulan ini juga menjadi bentuk dukungan daerah terhadap program pemerataan pembangunan perumahan oleh pemerintah pusat.

‎Melalui pengajuan tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta kolaborasi yang kuat dengan kementerian terkait dalam memperkuat pembangunan infrastruktur permukiman di wilayah perdesaan.

Parosil menyebut Rusun ASN akan menjadi salah satu proyek strategis daerah jika disetujui.

‎Saat ini, usulan pembangunan 168 unit rusun tersebut tengah melalui proses evaluasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan kelayakan lokasi, kebutuhan, dan kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan.

‎Pemkab Lampung Barat optimistis usulan ini segera mendapatkan persetujuan dan bisa masuk dalam program pembangunan pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

Pemerintah daerah berharap pembangunan rusun ASN ini menjadi langkah nyata peningkatan pelayanan publik dan kualitas hidup pegawai. (*)