Hasil Penjaringan dan Penilaian Kualitatif Carek UIN RIL Disampaikan ke Menag
Rektor UIN RIL Wan Jamaluddin menyerahkan dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan kualitatif calon rektor (Carek) UIN RIL Periode 2026–2030 kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rektor
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Wan Jamaluddin Z
menyerahkan dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan kualitatif calon rektor
(Carek) UIN RIL Periode 2026–2030 kepada Menteri Agama (Menag) RI, Senin
(17/11/2025).
Penyerahan dilakukan di Ruang Menag. Menag
Nasaruddin Umar menerima langsung dokumen hasil penjaringan serta pertimbangan
kualitatif yang sebelumnya telah diproses oleh Panitia Penjaringan dan Senat
UIN RIL.
Penyerahan ini sesuai amanat Peraturan
Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 yang telah diubah melalui PMA Nomor 4
Tahun 2024, yang mengatur bahwa hasil penjaringan dan pertimbangan senat
disampaikan kepada Menteri Agama.Rektor menyampaikan rasa syukur karena seluruh
rangkaian proses telah berjalan lancar.
“Alhamdulillah, tugas pengantaran dokumen ini
dapat dilaksanakan dengan baik dan diterima langsung oleh Bapak Menteri. Ini
bagian dari amanat yang harus kami jalankan, dan kami bersyukur semuanya
berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam penyerahan tersebut, Rektor didampingi
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Safari serta Wakil Sekretaris
Panitia Afif Muhammad Amrulloh.
Dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan
kualitatif Carek Periode 2026–2030 diserahkan dalam sebuah koper besar demi memastikan
keamanan dan kerapian berkas. Setelah tahap ini, sembilan calon rektor akan
menunggu proses seleksi oleh Komisi Seleksi Kementerian Agama.
Kemudian, Komisi Seleksi akan menentukan tiga
nama untuk diajukan kepada Menteri Agama sebelum ditetapkan satu calon
terpilih.
Rektor menjelaskan, rangkaian penjaringan
telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari pembentukan panitia,
sosialisasi, verifikasi dokumen, penetapan sembilan bakal calon, hingga sidang
senat untuk memberikan pertimbangan kualitatif.
“Seluruh tahapan terlaksana sesuai pedoman
yang ditetapkan Kementerian Agama. Dengan penyerahan berkas ini, sembilan calon
dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan kualitatif berdasarkan hasil
penilaian senat,” ujar Prof. Wan.
Lebih lanjut, Rektor merujuk pada Keputusan
Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan,
Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua PTKIN. Aturan tersebut
mengharuskan penyerahan hasil sidang senat selambat-lambatnya 21 hari kerja sejak
dimulainya rapat pertimbangan kualitatif.
Sebelumnya, Sidang Senat Tertutup untuk
pemberian pertimbangan kualitatif terhadap Bakal Carek UIN RIL Periode
2026–2030 digelar di Ballroom UIN RIL pada Kamis (13/11/2025). Sidang dipimpin
Ketua Senat Idham Kholid, didampingi Sekretaris Senat Moh. Bahrudin.
Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan
setelah proses penjaringan yang dilakukan oleh Panitia Penjaringan Bakal Calon
Rektor. Pemberian pertimbangan kualitatif dilaksanakan berdasarkan Peraturan
Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMA Nomor 4 Tahun 2024.
“Sidang Senat Tertutup ini juga berdasarkan
Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua PTKIN,” ucap
Prof. Idham saat memimpin sidang.
Sidang dihadiri oleh anggota Senat yang
berasal dari berbagai unsur, termasuk pimpinan universitas, para guru besar,
dan dosen. Sidang dimulai pukul 08.30 WIB setelah dinyatakan kuorum, dengan
jumlah anggota yang hadir sebanyak 56 orang. Seluruh anggota menggunakan haknya
untuk memberikan pertimbangan kualitatif terhadap bakal calon rektor.
Terdapat beberapa komponen yang dinilai dalam
pertimbangan ini, antara lain moralitas/integritas, kepemimpinan, kemampuan
manajerial, kompetensi dan reputasi akademik, jaringan kerja sama, serta visi,
misi, dan program yang ditawarkan oleh masing-masing calon.
Untuk diketahui, terdapat sepuluh nama dan
profil singkat bakal Carek UIN RIL Periode 2026–2030 yang dinyatakan memenuhi
persyaratan berdasarkan nomor urut pendaftar.
Satu, Fitri Yanti. Guru Besar bidang Ilmu
Komunikasi, lulusan program doktoral Universitas Padjadjaran Bandung, dan saat
ini menjabat Ketua Prodi S2 Pengembangan Masyarakat Islam Pascasarjana UIN RIL.
Dua, Sudarman. Guru Besar bidang Ilmu
Perbandingan Agama, lulusan dari S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan saat ini
Ketua Program Studi S2 Filsafat Agama di Pascasarjana UIN RIL.
Tiga, Syafrimen. Guru Besar bidang Ilmu
Psikologi Pendidikan, lulusan S3 Psikologi Pendidikan Universiti Kebangsaan
Malaysia, serta saat ini menjabat sebagai Sekretaris LP2M UIN RIL.
Empat, Ruslan Abdul Ghofur. Guru Besar bidang
Ekonomi Islam, lulusan S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan saat ini sebagai
Direktur Pascasarjana UIN RIL.
Lima, Wan Jamaluddin. Guru Besar bidang
Sejarah Peradaban Islam, meraih gelar doktor di Saint Petersburg State
University Rusia, dan saat ini menjabat sebagai Rektor UIN RIL.
Enam, Alamsyah. Guru Besar bidang Ilmu Hadis,
lulusan S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan saat ini menjabat Wakil Rektor I
Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN RIL.
Tujuh, Syaripudin. Guru Besar bidang Ilmu
Pemikiran Politik dan Peradaban Islam, lulusan S3 UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta, dan pernah menjabat Ketua STAIN Jurai Siwo Metro.
Delapan, Mohammad Muhassin. Guru Besar bidang
Ilmu Bahasa Inggris, lulusan doktoral Universitas Padjadjaran, dan pernah
menjabat sebagai Kaprodi PBI FTK UIN RIL.
Sembilan, Siti Nurjanah. Guru Besar bidang
Hukum Keluarga Islam, lulusan doktor S3 UIN RIL, dan pernah menjabat Rektor
IAIN Metro.
Sepuluh, Suhairi. Guru Besar bidang Ilmu
Hukum Islam, lulusan doktoral UIN Walisongo Semarang, dan saat ini menjabaat
sebagai Direktur Pascasarjana di UIN Jurai Siwo Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Pendapatan Lampung Tembus Rp5,4 Triliun, Pemprov Kebut Selesaikan Belanja Prioritas
Selasa, 18 November 2025 -
Gerombolan Monyet Serbu Permukiman Warga di Pahoman Bandar Lampung
Selasa, 18 November 2025 -
Motor Kurir Paket di Bandar Lampung Raib Digondol Pencuri
Selasa, 18 November 2025 -
Penyimpangan Solar di SPBU Srimenanti Lampung Timur, Yusnadi Minta APH Telusuri Pemesan dan Jaringan Pengecor
Selasa, 18 November 2025









