• Selasa, 18 November 2025

Gubernur: Lampung Dibidik Pengedar Narkoba karena Pasar Usia Produktif Sangat Besar

Selasa, 18 November 2025 - 11.32 WIB
59

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat dimintai keterangan usai pemusnahan Narkoba bersama BNN, Selasa (18/11/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin mengancam masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung di Panggung Satpol PP Provinsi Lampung, Selasa (18/11/2025).

Menurut gubernur, keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti merupakan hasil dari proses pengabdian panjang serta perjuangan aparat penegak hukum.

"Barang bukti ini ada karena pengabdian, keberanian, dan keteguhan aparat kita. Ini bukan hal mudah, karena kita berhadapan dengan jaringan peredaran yang terus berkembang," ujarnya.

Ia menyebut narkotika sebagai ancaman serius yang merusak tubuh, mengacaukan akal, serta menjerat generasi muda dalam lingkaran gelap.

"Di tengah kemajuan teknologi dan dunia tanpa batas, peredaran narkoba juga semakin dinamis sehingga kewaspadaan masyarakat perlu terus diperkuat," kata dia.

Gubernur mengungkapkan bahwa 71 persen masyarakat Lampung berada pada usia angkatan kerja, yakni 15 hingga 55 tahun, mencapai sekitar tujuh juta jiwa.

Bahkan kelompok usia Gen Z hingga Gen Alpha atau rentang usia 15 hingga 40 tahun mencapai 3 hingga 4 juta jiwa.

"Ini adalah pasar besar bagi para pengedar narkoba. Namun bonus demografi ini justru harus menjadi peluang besar bagi Lampung untuk mendorong pemuda menjadi produktif dan berkualitas," tegasnya.

Gubernur menekankan bahwa dalam beberapa tahun ke depan akan banyak lapangan pekerjaan terbuka, namun kualitas daya saing tetap menjadi kunci utama.

"Industri harus punya daya saing, sekolah dan universitas juga harus punya daya saing. Ini bergantung pada kualitas SDM. Selama lima tahun ke depan, presiden mendorong peningkatan kualitas SDM agar bangsa kita mampu berkompetisi di kancah global," katanya.

Namun ia mengingatkan bahwa narkoba menjadi salah satu ancaman besar yang dapat menghambat pembangunan SDM.

"Kalau narkoba tidak diberantas secara masif dan hanya dibebankan ke BNN atau polisi, ini tak akan selesai. Masyarakat harus dibuat tidak suka narkoba," ucapnya.

Mirza juga menyinggung dampak sosial narkoba, termasuk meningkatnya angka perceraian di Lampung.

Berdasarkan informasi dari Pengadilan Tinggi Agama, 70 persen kasus perceraian merupakan gugatan dari pihak perempuan, mayoritas disebabkan masalah ekonomi dan suami yang menjadi pengguna narkoba.

"Rata-rata yang menggugat berusia 25 sampai 40 tahun dan memiliki anak usia 5 sampai 15 tahun. Akhirnya banyak anak tidak terurus," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga menyoroti terbatasnya fasilitas rehabilitasi di Lampung. BNN Kalianda hanya memiliki 175 kamar, sementara pengguna narkoba yang terdata mencapai 31.000 orang.

"Rumah Sakit Jiwa di Lampung ternyata 80 persen isinya adalah pasien yang mengalami gangguan akibat narkoba. Ini kondisi yang memprihatinkan," jelasnya.

Menutup pernyataannya, gubernur mengapresiasi BNN Provinsi Lampung beserta seluruh stakeholder yang telah bekerja keras.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan pesan tegas bahwa Lampung menutup pintu peredaran narkoba.

"Lampung ini jadi lintasan narkoba dari Sumatera ke Jawa bahkan dari luar negeri ke Jawa. Konsumsi terbesar memang di Jawa, tapi tetesannya banyak ke Lampung. Suplai terlalu banyak, sementara rehab sedikit. Karena itu kita harus kompak dalam memberantas narkoba," tegasnya. (*)