• Selasa, 18 November 2025

‎Diduga Ada Jaringan Mafia BBM, Akademisi Desak Polisi Usut Kasus Pengecoran Solar di Lampung

Selasa, 18 November 2025 - 21.43 WIB
13

Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Lampung, Dr. Usep Syaipudin. Foto: Ist.

Sri

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dugaan praktik mafia migas kembali mencuat di Provinsi Lampung setelah sebuah SPBU di Lampung Timur digerebek warga pada Minggu malam, 16 November 2025.

‎Penggerebekan tersebut terjadi karena warga mendapati aktivitas pengecoran BBM bersubsidi jenis solar ke dalam tangki berkapasitas 10 ribu liter di bak sebuah truk.

‎Pertamina langsung merespons insiden tersebut dan menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola SPBU yang terlibat.

‎Menyoroti fenomena ini, Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Lampung, Dr. Usep Syaipudin, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut adanya indikasi jaringan mafia BBM yang berperan dalam kelangkaan solar di sejumlah wilayah.

‎“Itu tugas aparat kepolisian untuk menyelidiki dan memastikan. Jika terbukti ada mafia BBM, tentu harus diberikan sanksi sesuai aturan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

‎Menurut Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung itu, pola kejadian serupa sangat mungkin terjadi di kabupaten lain mengingat kelangkaan solar juga terjadi secara meluas.

‎“Melihat polanya, saya menduga aktivitas itu terorganisir dan melibatkan beberapa pihak,” tambahnya.

‎Usep juga menyinggung langkah pemerintah yang saat ini mengintensifkan pemberantasan mafia migas, termasuk penetapan Riza Chalid sebagai tersangka.

Ia menilai negara tidak boleh kalah dari kelompok kepentingan yang merugikan publik.

‎“Perlawanan balik itu hanya istilah yang dibesarkan. Masa negara takut oleh oknum atau mafia pelanggar hukum?” katanya.

‎Ia menyebut Pertamina berpotensi menjadi sasaran manuver para mafia migas, mengingat perusahaan tersebut memegang mandat utama penyediaan dan distribusi BBM bersubsidi. Karena itu, ia menilai ketegasan Pertamina menjadi hal yang mutlak.

‎“Pertamina tidak perlu takut, kecuali jika memang ada oknum internal yang terlibat. Justru Pertamina harus tegas menindak SPBU yang melanggar,” tegasnya.

‎Usep juga meminta Pertamina, kepolisian, dan aparat penegak hukum untuk proaktif melakukan pengawasan dan tidak hanya bergerak setelah kasus viral di media sosial.

‎“Pertamina, polisi, dan APH jangan menunggu viral. Saya yakin perangkat mereka memadai untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran,” ujarnya.

‎Tak lupa, ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, namun tetap bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.

‎“Masyarakat perlu aktif melaporkan, tapi juga harus berhati-hati. Cek dulu kebenaran informasi agar tidak terprovokasi hoaks,” tutupnya. (*)