Diduga Ada Jaringan Mafia BBM, Akademisi Desak Polisi Usut Kasus Pengecoran Solar di Lampung
Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Lampung, Dr. Usep Syaipudin. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dugaan praktik mafia migas kembali mencuat di Provinsi Lampung setelah sebuah SPBU di Lampung Timur digerebek warga pada Minggu malam, 16 November 2025.
Penggerebekan tersebut terjadi karena warga mendapati aktivitas pengecoran BBM bersubsidi jenis solar ke dalam tangki berkapasitas 10 ribu liter di bak sebuah truk.
Pertamina langsung merespons insiden tersebut dan menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola SPBU yang terlibat.
Menyoroti fenomena ini, Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Lampung, Dr. Usep Syaipudin, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut adanya indikasi jaringan mafia BBM yang berperan dalam kelangkaan solar di sejumlah wilayah.
“Itu tugas aparat kepolisian untuk menyelidiki dan memastikan. Jika terbukti ada mafia BBM, tentu harus diberikan sanksi sesuai aturan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Menurut Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung itu, pola kejadian serupa sangat mungkin terjadi di kabupaten lain mengingat kelangkaan solar juga terjadi secara meluas.
“Melihat polanya, saya menduga aktivitas itu terorganisir dan melibatkan beberapa pihak,” tambahnya.
Usep juga menyinggung langkah pemerintah yang saat ini mengintensifkan pemberantasan mafia migas, termasuk penetapan Riza Chalid sebagai tersangka.
Ia menilai negara tidak boleh kalah dari kelompok kepentingan yang merugikan publik.
“Perlawanan balik itu hanya istilah yang dibesarkan. Masa negara takut oleh oknum atau mafia pelanggar hukum?” katanya.
Ia menyebut Pertamina berpotensi menjadi sasaran manuver para mafia migas, mengingat perusahaan tersebut memegang mandat utama penyediaan dan distribusi BBM bersubsidi. Karena itu, ia menilai ketegasan Pertamina menjadi hal yang mutlak.
“Pertamina tidak perlu takut, kecuali jika memang ada oknum internal yang terlibat. Justru Pertamina harus tegas menindak SPBU yang melanggar,” tegasnya.
Usep juga meminta Pertamina, kepolisian, dan aparat penegak hukum untuk proaktif melakukan pengawasan dan tidak hanya bergerak setelah kasus viral di media sosial.
“Pertamina, polisi, dan APH jangan menunggu viral. Saya yakin perangkat mereka memadai untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran,” ujarnya.
Tak lupa, ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, namun tetap bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.
“Masyarakat perlu aktif melaporkan, tapi juga harus berhati-hati. Cek dulu kebenaran informasi agar tidak terprovokasi hoaks,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Imigrasi Bandar Lampung Buka Layanan Paspor Kilat di MBK, Ini Jadwal dan Syaratnya
Selasa, 18 November 2025 -
PWI dan Bappenas Sepakat Perkuat Kompetensi Wartawan
Selasa, 18 November 2025 -
Pendapatan Lampung Tembus Rp5,4 Triliun, Pemprov Kebut Selesaikan Belanja Prioritas
Selasa, 18 November 2025 -
Gerombolan Monyet Serbu Permukiman Warga di Pahoman Bandar Lampung
Selasa, 18 November 2025









