• Selasa, 18 November 2025

46 Kepsek Lampung Barat Masih Belum Lapor, Kasus Penipuan Revitalisasi Sekolah Jalan di Tempat

Selasa, 18 November 2025 - 09.16 WIB
85

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Proses penanganan dugaan penipuan bermodus bantuan revitalisasi sekolah yang menyeret 46 kepala sekolah di Kabupaten Lampung Barat memasuki babak baru.

Terungkap bahwa para kepala sekolah hingga kini belum membuat laporan resmi ke Polres Lampung Barat, meski sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, Tati Sulastri, sempat menyatakan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira, memastikan bahwa pihaknya baru menerima kedatangan kepala sekolah untuk menyampaikan kronologi awal. Namun, kedatangan tersebut masih bersifat konsultasi dan belum masuk tahap pelaporan resmi.

Ia menegaskan bahwa penyidik saat ini masih menunggu bukti-bukti penting dari para kepala sekolah yang mengaku menjadi korban. Menurut Iptu Rudy, tim dari Satreskrim telah dikumpulkan, melibatkan Kanit Tipikor dan Tipidter untuk menganalisis rangkaian peristiwa yang diduga berkaitan dengan penipuan tersebut.

Meski demikian, ia menyebut proses belum dapat ditingkatkan menjadi penyelidikan karena bukti fisik seperti bukti penyerahan uang serta lembaran-lembaran janji yang dijanjikan pelaku belum diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Kesimpulannya sejauh ini memang belum ada laporan polisi karena kami masih perlu mengkaji bukti yang ada di tangan kepala sekolah,” ujar Rudy. Ia menambahkan, jika para kepala sekolah ingin melapor, pihaknya siap menerima karena secara kasat mata unsur dugaan penipuan sudah terlihat.

Di sisi lain, Kepala SDN 1 Sebarus sekaligus Ketua K3S Lampung Barat, Darlin, yang menjadi salah satu korban, mengakui bahwa dirinya belum dapat mengambil langkah cepat untuk membuat laporan polisi.

Ia menyebut kondisinya masih terguncang dan belum dapat berpikir jernih pasca terjadinya peristiwa yang mengejutkan para kepala sekolah tersebut.

Darlin menyatakan rencana pelaporan sebenarnya sudah dibahas, namun ia belum dalam kondisi yang memungkinkan untuk menyusun laporan resmi. "Belum (Leporan) saya masih drop," kata Darlin, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, beberapa kepala sekolah lain juga masih dalam tahap pemulihan setelah mengetahui bahwa bantuan revitalisasi sekolah yang dijanjikan ternyata tidak benar adanya.

Situasi tersebut membuat posisi para kepala sekolah makin sulit, terutama setelah muncul pernyataan publik dari Kepala Disdikbud Lambar yang menyebut bahwa laporan sudah dibuat. Faktanya, hingga hari ini para kepala sekolah masih dalam tahap mengumpulkan keberanian, bukti, serta kesepakatan bersama untuk melangkah ke proses hukum.

Kasus dugaan penipuan ini mencuat setelah sejumlah kepala sekolah diduga menyerahkan sejumlah uang kepada seseorang yang mengaku dapat membantu mendatangkan program bantuan revitalisasi sekolah dari pusat.

Polres Lampung Barat menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi para kepala sekolah untuk melapor kapan saja, sembari menegaskan bahwa unsur penipuan dalam kasus tersebut sudah dapat terlihat dari pola yang disampaikan korban.

Namun, proses hukum baru dapat berjalan setelah laporan resmi berikut bukti pendukung diserahkan. Hingga kini, Polres Lampung Barat masih menunggu sikap final dari 46 kepala sekolah terkait langkah hukum yang akan mereka tempuh.

Sementara itu, publik menantikan kejelasan penanganan kasus yang telah menyita perhatian tersebut, terutama mengenai bagaimana para korban akan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan sesuai prosedur.

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat telah memanggil sebanyak 46 kepala sekolah dari satuan pendidikan SD dan TK untuk klarifikasi dan pembinaan. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya pemberitaan terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan program bantuan dana revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat.

Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri, mengatakan bahwa pemanggilan itu dipusatkan di Lamban Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Balik Bukit, yang bertujuan untuk menindaklanjuti laporan sekaligus memastikan kebenaran informasi yang beredar, agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan para kepala sekolah dan masyarakat.

“Pemanggilan ini bukan dalam rangka pemeriksaan hukum, tetapi lebih kepada klarifikasi dan pembinaan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kepala sekolah memahami situasi yang terjadi dan tidak menjadi korban penipuan,” kata dia, kepada Kupas Tuntas, Kamis (13/11/2025).

Menurut Tati, dugaan penipuan tersebut bermula dari adanya oknum yang menghubungi sejumlah kepala sekolah dengan dalih menawarkan bantuan dana revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. Dalam modusnya, oknum itu meminta sejumlah uang sebagai syarat pengurusan administrasi.

“Beberapa kepala sekolah mengaku dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan kementerian atau lembaga tertentu, dengan iming-iming akan mendapatkan bantuan. Padahal setelah kami telusuri, nama oknum yang bersangkutan tidak terdaftar pada data pegawai Kementerian," jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun terkait pengajuan atau pencairan bantuan pemerintah, seluruh program bantuan resmi diinput melalui Dapodik Disdikbud daerah masing-masing.

“Bila ada yang mengatasnamakan dinas atau lembaga resmi dengan meminta uang, itu jelas penipuan. Kami sudah ingatkan para kepala sekolah agar tidak mudah percaya dan segera melapor jika menerima tawaran serupa,” tegasnya.

Disdikbub juga sudah melaporkan dugaan kasus tersebut ke aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penipuan tersebut, guna memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab di balik aksi tersebut."Laporan kita sudah di proses dan mudah-mudahan segera ada titik terang,” ucapnya. (*)