Tingkatan Akses Pendidikan, Sekdaprov Lampung Dorong Pemda Kabupaten/Kota Selenggarakan Sekolah Rakyat
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, saat memimpin Upacara Bulanan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Senin (17/11/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi
(Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyoroti pentingnya peningkatan akses
pendidikan sebagai langkah memutus rantai kemiskinan.
Sejalan dengan Program Prioritas Nasional, Pemerintah Provinsi
Lampung menegaskan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo
Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, saat memimpin
Upacara Bulanan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor
Gubernur, Senin (17/11/2025).
"Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung dan turut
mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk menyelenggarakan
Sekolah Rakyat di wilayahnya," ujarnya.
Saat ini, Provinsi Lampung memiliki 3 Sekolah Rakyat rintisan,
antara lain SRMA32 Lampung Selatan untuk jenjang SMA, dan Sekolah Rakyat
Terintegrasi 35 Bandar Lampung, serta Sekolah Rakyat Terintegrasi 34 Lampung
Timur untuk jenjang SD dan SMP.
Pada tahun 2025, pemerintah juga akan membangun Sekolah Rakyat
permanen seluas 10 hektar yang terletak di Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan
Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
"Ini merupakan wujud nyata Pemerintah Provinsi Lampung
hadir menuju pemerataan kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga
miskin khususnya di Provinsi Lampung agar tetap bisa bersekolah tanpa terbebani
biaya," katanya.
Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen
menghadirkan program yang mendukung kesejahteraan sosial masyarakat, termasuk
penguatan sekolah rakyat serta pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.
"Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh memastikan
program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang
paling membutuhkan," ujar Marindo.
Berdasarkan data yang dirangkum dari katalog potret kemiskinan
Lampung yang dirilis Badan Pusat Statistik pada 29 September 2025, Provinsi
Lampung mencatat penurunan angka kemiskinan yang signifikan selama satu dekade
terakhir.
Tingkat kemiskinan di Lampung turun dari 35 persen pada tahun
2015 menjadi 10 persen pada 2025.
"Artinya, dalam kurun waktu 10 tahun angka kemiskinan di Lampung
dibandingkan dengan kemiskinan nasional penurunannya tergolong lebih
cepat," katanya.
Ia menyebutkan bahwa hal ini merupakan bentuk komitmen
Pemerintah Provinsi Lampung melalui berbagai program yang mendukung
kesejahteraan sosial bagi masyarakat lebih diprioritaskan.
"Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Pemerintah tidak
bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan seluruh pemangku
kepentingan," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung - Malaysia Sepakati Akselerasi Penempatan 200 Pekerja Migran ke Sektor Perkebunan
Senin, 17 November 2025 -
BNNP Lampung Tingkatkan Pengamanan Jalur Sumatera, Peredaran Narkoba Semakin Terbatas
Senin, 17 November 2025 -
4.302 KPM di Lampung Diusulkan Lulus PKH dan Terima Bantuan Pemberdayaan Usaha
Senin, 17 November 2025 -
Gubernur Lampung Buka Pekan Pendidikan Wartawan, Tekankan Pentingnya Integritas di Era AI
Senin, 17 November 2025









