Penurunan KPM PKH di Lampung Belum Mencerminkan Kesejahteraan Warga
Akademisi Ekonomi Universitas Lampung yang juga Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung, Usep Syaipuddin. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penurunan jumlah Keluarga
Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Provinsi Lampung dalam
lima tahun terakhir dinilai belum sepenuhnya mencerminkan peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Akademisi Ekonomi Universitas Lampung yang
juga Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung, Usep
Syaipuddin.
Berdasarkan data Lampung Satu Data yang diakses pada Senin (17/11/25),
jumlah KPM PKH di Lampung terus menurun sejak tahun 2020. Pada 2020 tercatat
471.520 KPM, turun menjadi 465.475 pada 2021, lalu 434.653 pada 2022, 414.075
pada 2023, dan kembali turun menjadi 390.779 pada 2024.
Menurut Usep, tren penurunan tersebut memang selaras dengan
membaiknya indikator ekonomi makro di Lampung. Ia menyebut angka kemiskinan
juga turun dari 10,62 persen pada September 2024 menjadi 10,00 persen pada
Maret 2025.
"Secara agregat, ada perbaikan kondisi ekonomi. Namun
penurunan jumlah KPM PKH tidak bisa langsung dimaknai seluruh keluarga telah
benar-benar sejahtera. Banyak faktor administrasi yang bisa menyebabkan
berkurangnya jumlah penerima," ujar Usep saat dimintai keterangan, Senin
(17/11/25).
Ia menjelaskan, pengurangan KPM PKH sering kali dipengaruhi
pemutakhiran data, pembersihan data ganda, dan proses verifikasi yang masih
membutuhkan perbaikan di tingkat desa maupun kabupaten. Karena itu, penurunan
jumlah penerima tidak selalu sejalan dengan kondisi ekonomi nyata di lapangan.
“Validitas data pada level rumah tangga harus diverifikasi.
Jangan hanya mengandalkan data administrasi. Bisa terjadi keluarga yang
sebenarnya masih rentan justru terhapus dari daftar penerima,” jelasnya.
Usep menilai PKH efektif dalam meningkatkan indikator
kesejahteraan sosial seperti kesehatan, pendidikan anak, dan stabilisasi
konsumsi. Namun dari sisi ekonomi produktif, program ini belum sepenuhnya mampu
menciptakan kemandirian yang kuat.
“PKH ini kuat di aspek sosial, tetapi belum terlalu efektif
mendorong peningkatan pendapatan yang berkelanjutan. Banyak keluarga yang lulus
mandiri sebenarnya belum punya pendapatan tetap atau aset yang cukup,”
ungkapnya.
Jika proses graduasi dilakukan tidak tepat sasaran, kata dia,
risiko yang muncul cukup serius. Keluarga rentan bisa kembali miskin, anak-anak
berpotensi mengalami gangguan pendidikan, dan kecemburuan sosial di masyarakat
juga dapat meningkat.
Usep memberikan sejumlah rekomendasi agar kebijakan graduasi
mandiri sejalan dengan realitas ekonomi di Lampung. Pertama, pemerintah perlu
memperkuat verifikasi faktual di lapangan.
Kedua, meningkatkan kapasitas operator data sosial di desa.
Ketiga, menyiapkan pendampingan pasca-graduasi, termasuk akses permodalan mikro
dan literasi keuangan.
“Selain itu, perlu ada mekanisme re-entry otomatis jika keluarga
kembali mengalami guncangan ekonomi, serta integrasi program pemberdayaan
lintas organisasi perangkat daerah. Monitoring juga harus fokus pada hasil,
bukan hanya jumlah penerima yang berkurang,” tegasnya.
Menurut Usep, graduasi memang penting sebagai bagian dari upaya
pengentasan kemiskinan. Namun ia mengingatkan, yang terpenting adalah
memastikan keluarga yang lulus benar-benar mampu bertahan sehingga tidak
kembali jatuh dalam kemiskinan.
“Graduasi itu perlu, tetapi jangan hanya mengejar angka.
Keluarga yang lulus harus betul-betul siap dan punya fondasi ekonomi yang kuat.
Kalau tidak, kebijakan ini justru kontraproduktif,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung - Malaysia Sepakati Akselerasi Penempatan 200 Pekerja Migran ke Sektor Perkebunan
Senin, 17 November 2025 -
BNNP Lampung Tingkatkan Pengamanan Jalur Sumatera, Peredaran Narkoba Semakin Terbatas
Senin, 17 November 2025 -
4.302 KPM di Lampung Diusulkan Lulus PKH dan Terima Bantuan Pemberdayaan Usaha
Senin, 17 November 2025 -
Gubernur Lampung Buka Pekan Pendidikan Wartawan, Tekankan Pentingnya Integritas di Era AI
Senin, 17 November 2025









