Bawaslu Perkuat Pengawasan Digital
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, mendorong Bawaslu memperkuat
pengawasan digital dalam menghadapi tantangan pemilu masa depan.
Penguatan ini dinilai penting seiring dengan pesatnya
perkembangan teknologi, digitalisasi, dan dampak kecerdasan buatan (AI).
Herwyn menekankan, pengawasan pemilu mendatang tidak hanya
terbatas pada konteks konvensional, tetapi harus merambah ke dunia digital. Hal
itu mengingat banyaknya peristiwa yang terjadi di ranah tersebut.
Menurutnya, persoalan pengawasan juga harus mencakup dinamika
yang terjadi di ruang siber.
“Perlu kita antisipasi bersama adalah terkait dengan konteks
pengawasan ke depan, terutama penguatan kelembagaan, persoalan digitalisasi dan
dampak kecerdasan buatan. Yang kita tahu bersama, persoalan terkait pengawasan
itu tidak sekedar melihat dari cara pandang, tetapi juga melihat atau merasakan
dalam konteks peristiwa yang terjadi di dalam dunia digital,” ujar Herwyn
dikutip dari Website Bawaslu RI pada Senin (17/11/2025).
Herwyn mengingatkan, masih ada potensi sisi negatif digitalisasi
yang perlu diantisipasi. Menurutnya, penguatan pengawasan digital merupakan
langkah progresif Bawaslu untuk mencapai tujuan pengawasan yang optimal dan
mendalam.
Selain itu, dia berharap penguatan pengawasan digital dapat
membantu Bawaslu mendeteksi titik rawan lebih detail. “Bisa nanti kita
mendeteksi titik rawan yang terjadi selama ini," tutur Herwyn.
Herwyn menerangkan, AI dalam proses penyusunan IKP menghadirkan
kemampuan seperti mengolah big fata dari ratusan ribu data publik, media
sosial, laporan masyarakat, riwayat pelanggaran.
Kemudian, mendeteksi pola kerawanan tersembunyi yang tidak
terlihat oleh analisis biasa, memberikan prediksi probabilitas kerawanan untuk
tiap tahapan pemilu, memperbarui indeks secara real-time mengikuti dinamika
politik, dan mengurangi bias subjektif penyusun indeks.
Dengan kata lain, lanjut Herwyn, AI menjadikan IKP lebih ilmiah,
akurat, dan operasional. Adapun antisipasi yang perlu dilakukan terhadap dampak
negatif AI, diantaranya, pertama, deepfake menjadi salah satu ancaman serius
pada Pemilu 2029.
Deepfake, menurut Herwyn, semakin realistis, cepat tersebar, dan
sulit dibedakan dengan konten asli. kedua, disinformasi tidak hanya cepat
menyebar, tetapi disesuaikan untuk tiap kelompok masyarakat melalui algoritma
personalisasi (micro-targeting).
Mengantisipasi hal tersebut, diperlukan penguatan regulasi
pengawasan digital, meningkatkan literasi dan kompetensi SDM, memperkuat
keamanan siber, bekerja sama dengan platform digital, serta mengembangkan
sistem deteksi deepfake, bot, dan disinformasi untuk mencegah manipulasi pemilu
dan menjaga integritas demokrasi. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Dalami Dugaan Korupsi Proyek
Selasa, 16 Desember 2025 -
Mendag Terbitkan Aturan 35 Persen Distribusi Minyakita Wajib Lewat BUMN
Selasa, 16 Desember 2025 -
BNPB: Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.016 Jiwa, 212 Hilang
Senin, 15 Desember 2025









