• Senin, 17 November 2025

Bawaslu Perkuat Pengawasan Digital

Senin, 17 November 2025 - 10.18 WIB
15

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Bawaslu RI,  Herwyn JH Malonda, mendorong Bawaslu memperkuat pengawasan digital dalam menghadapi tantangan pemilu masa depan.

Penguatan ini dinilai penting seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, digitalisasi, dan dampak kecerdasan buatan (AI).

Herwyn menekankan, pengawasan pemilu mendatang tidak hanya terbatas pada konteks konvensional, tetapi harus merambah ke dunia digital. Hal itu mengingat banyaknya peristiwa yang terjadi di ranah tersebut.

Menurutnya, persoalan pengawasan juga harus mencakup dinamika yang terjadi di ruang siber.

“Perlu kita antisipasi bersama adalah terkait dengan konteks pengawasan ke depan, terutama penguatan kelembagaan, persoalan digitalisasi dan dampak kecerdasan buatan. Yang kita tahu bersama, persoalan terkait pengawasan itu tidak sekedar melihat dari cara pandang, tetapi juga melihat atau merasakan dalam konteks peristiwa yang terjadi di dalam dunia digital,” ujar Herwyn dikutip dari Website Bawaslu RI pada Senin (17/11/2025).

Herwyn mengingatkan, masih ada potensi sisi negatif digitalisasi yang perlu diantisipasi. Menurutnya, penguatan pengawasan digital merupakan langkah progresif Bawaslu untuk mencapai tujuan pengawasan yang optimal dan mendalam.

Selain itu, dia berharap penguatan pengawasan digital dapat membantu Bawaslu mendeteksi titik rawan lebih detail. “Bisa nanti kita mendeteksi titik rawan yang terjadi selama ini," tutur Herwyn.

Herwyn menerangkan, AI dalam proses penyusunan IKP menghadirkan kemampuan seperti mengolah big fata dari ratusan ribu data publik, media sosial, laporan masyarakat, riwayat pelanggaran.

Kemudian, mendeteksi pola kerawanan tersembunyi yang tidak terlihat oleh analisis biasa, memberikan prediksi probabilitas kerawanan untuk tiap tahapan pemilu, memperbarui indeks secara real-time mengikuti dinamika politik, dan mengurangi bias subjektif penyusun indeks.

Dengan kata lain, lanjut Herwyn, AI menjadikan IKP lebih ilmiah, akurat, dan operasional. Adapun antisipasi yang perlu dilakukan terhadap dampak negatif AI, diantaranya, pertama, deepfake menjadi salah satu ancaman serius pada Pemilu 2029.

Deepfake, menurut Herwyn, semakin realistis, cepat tersebar, dan sulit dibedakan dengan konten asli. kedua, disinformasi tidak hanya cepat menyebar, tetapi disesuaikan untuk tiap kelompok masyarakat melalui algoritma personalisasi (micro-targeting).

Mengantisipasi hal tersebut, diperlukan penguatan regulasi pengawasan digital, meningkatkan literasi dan kompetensi SDM, memperkuat keamanan siber, bekerja sama dengan platform digital, serta mengembangkan sistem deteksi deepfake, bot, dan disinformasi untuk mencegah manipulasi pemilu dan menjaga integritas demokrasi. (*)