• Senin, 17 November 2025

Andika Wibawa Dorong Perbaikan Data Penerima PKH

Senin, 17 November 2025 - 14.02 WIB
16

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Lampung tercatat terus mengalami penurunan sejak 2020 hingga 2025. Data dari laman Lampung Satu Data yang diakses Senin (17/11/2025) menunjukkan tren penurunan tersebut dinilai sebagai indikasi membaiknya kondisi ekonomi sebagian masyarakat.

Adapun rincian jumlah KPM PKH setiap tahun adalah sebagai berikut:

2020: 471.520 KPM

2021: 465.475 KPM

2022: 434.653 KPM

2023: 414.075 KPM

2024: 390.779 KPM

Selain itu, sebanyak 722 KPM PKH di Kabupaten Lampung Tengah dihapus atau lulus graduasi mandiri karena telah dianggap mampu.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, menyambut baik tren penurunan ini karena menggambarkan adanya perbaikan ekonomi masyarakat.

Namun ia menekankan bahwa proses pengurangan maupun penetapan penerima PKH harus benar-benar tepat sasaran.

“Kalau memang ada pengurangan PKH setiap tahun, artinya geliat ekonomi dan pendapatan masyarakat semakin membaik. Tapi selama reses, banyak masyarakat mengeluhkan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran,” ujar Andika, saat diwawancarai, Senin (17/11/2025).

Ia menyoroti masih ditemukannya warga kurang mampu yang belum pernah menerima bantuan sosial, sementara ada penerima yang kondisi ekonominya sudah membaik tetapi tetap terdaftar sebagai penerima PKH.

“Pendataan ini perlu dilakukan secara serius. Kadang datanya kurang update. Bahkan ada kasus orang sudah meninggal masih menerima bantuan, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak dapat,” katanya.

Andika menjelaskan bahwa pendataan PKH lazimnya dilakukan pemerintah pusat berdasarkan usulan dari daerah. Namun di lapangan sering terjadi ketidaksesuaian akibat survei dan komunikasi dengan pamong yang dinilai kurang maksimal.

“Yang tahu kondisi masyarakat itu kan pamong. Tapi tim survei kadang jarang berkoordinasi. Banyak warga tidak mampu yang tidak terdata, baik PKH, BLT maupun bantuan beras,” tegasnya.

Menurut dia, di era digitalisasi saat ini, keakuratan data menjadi kunci agar bansos benar-benar tepat sasaran. Ia juga mengingatkan bahwa meski data menunjukkan perbaikan ekonomi, kondisi riil di banyak wilayah masih berat.

“Kita tidak ingin bantuan PKH dicabut begitu saja. Kalau dicabut karena perekonomiannya membaik, itu bagus. Tapi jangan sampai pencabutannya hanya karena data yang tidak akurat,” jelasnya.

Andika mengungkapkan, banyak aduan masyarakat yang menuding pamong sebagai pihak yang menentukan penerima bansos. Padahal, menurutnya, pamong hanya mengusulkan sementara keputusan akhir berada di pemerintah pusat.

“Banyak masyarakat menyalahkan pamong karena penerima bantuan dianggap hanya dari keluarga pamong. Padahal pemutakhiran data bukan di pamong. Ini harus diluruskan,” tegasnya.

Ia berharap perbaikan data penerima bansos, baik PKH, BLT, bantuan beras hingga KIP dilakukan secara berkala dan menyeluruh.

“Yang penting pendataan harus benar-benar update, jangan memakai data lama. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan bansos, jadi prosesnya harus akurat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*)