Andika Wibawa Dorong Perbaikan Data Penerima PKH
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program
Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Lampung tercatat terus mengalami penurunan
sejak 2020 hingga 2025. Data dari laman Lampung Satu Data yang diakses Senin
(17/11/2025) menunjukkan tren penurunan tersebut dinilai sebagai indikasi
membaiknya kondisi ekonomi sebagian masyarakat.
Adapun rincian jumlah KPM PKH setiap tahun adalah sebagai
berikut:
2020: 471.520 KPM
2021: 465.475 KPM
2022: 434.653 KPM
2023: 414.075 KPM
2024: 390.779 KPM
Selain itu, sebanyak 722 KPM PKH di Kabupaten Lampung Tengah
dihapus atau lulus graduasi mandiri karena telah dianggap mampu.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, menyambut baik
tren penurunan ini karena menggambarkan adanya perbaikan ekonomi masyarakat.
Namun ia menekankan bahwa proses pengurangan maupun penetapan
penerima PKH harus benar-benar tepat sasaran.
“Kalau memang ada pengurangan PKH setiap tahun, artinya geliat
ekonomi dan pendapatan masyarakat semakin membaik. Tapi selama reses, banyak
masyarakat mengeluhkan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran,” ujar Andika,
saat diwawancarai, Senin (17/11/2025).
Ia menyoroti masih ditemukannya warga kurang mampu yang belum
pernah menerima bantuan sosial, sementara ada penerima yang kondisi ekonominya
sudah membaik tetapi tetap terdaftar sebagai penerima PKH.
“Pendataan ini perlu dilakukan secara serius. Kadang datanya
kurang update. Bahkan ada kasus orang sudah meninggal masih menerima bantuan,
sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak dapat,” katanya.
Andika menjelaskan bahwa pendataan PKH lazimnya dilakukan
pemerintah pusat berdasarkan usulan dari daerah. Namun di lapangan sering
terjadi ketidaksesuaian akibat survei dan komunikasi dengan pamong yang dinilai
kurang maksimal.
“Yang tahu kondisi masyarakat itu kan pamong. Tapi tim survei
kadang jarang berkoordinasi. Banyak warga tidak mampu yang tidak terdata, baik
PKH, BLT maupun bantuan beras,” tegasnya.
Menurut dia, di era digitalisasi saat ini, keakuratan data
menjadi kunci agar bansos benar-benar tepat sasaran. Ia juga mengingatkan bahwa
meski data menunjukkan perbaikan ekonomi, kondisi riil di banyak wilayah masih
berat.
“Kita tidak ingin bantuan PKH dicabut begitu saja. Kalau dicabut
karena perekonomiannya membaik, itu bagus. Tapi jangan sampai pencabutannya
hanya karena data yang tidak akurat,” jelasnya.
Andika mengungkapkan, banyak aduan masyarakat yang menuding
pamong sebagai pihak yang menentukan penerima bansos. Padahal, menurutnya,
pamong hanya mengusulkan sementara keputusan akhir berada di pemerintah pusat.
“Banyak masyarakat menyalahkan pamong karena penerima bantuan
dianggap hanya dari keluarga pamong. Padahal pemutakhiran data bukan di pamong.
Ini harus diluruskan,” tegasnya.
Ia berharap perbaikan data penerima bansos, baik PKH, BLT, bantuan
beras hingga KIP dilakukan secara berkala dan menyeluruh.
“Yang penting pendataan harus benar-benar update, jangan memakai
data lama. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan bansos, jadi prosesnya
harus akurat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung - Malaysia Sepakati Akselerasi Penempatan 200 Pekerja Migran ke Sektor Perkebunan
Senin, 17 November 2025 -
BNNP Lampung Tingkatkan Pengamanan Jalur Sumatera, Peredaran Narkoba Semakin Terbatas
Senin, 17 November 2025 -
4.302 KPM di Lampung Diusulkan Lulus PKH dan Terima Bantuan Pemberdayaan Usaha
Senin, 17 November 2025 -
Gubernur Lampung Buka Pekan Pendidikan Wartawan, Tekankan Pentingnya Integritas di Era AI
Senin, 17 November 2025









