• Senin, 17 November 2025

Pelaku Penusukan di Rest Area Sumber Jaya Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Minggu, 16 November 2025 - 20.40 WIB
37

Pelaku penusukan saat diamankan di Polres Lampung Barat. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bergerak cepat menangkap pelaku penusukan yang menewaskan seorang pemuda bernama Reno Ferdian di kawasan Puncak Rest Area Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Sabtu (15/11/2025) malam.

Penangkapan tersangka yang berinisial RD itu dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian, menunjukkan respons cepat jajaran kepolisian dalam menangani kasus kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat.

Peristiwa penusukan terjadi saat korban bersama beberapa rekannya sedang berkumpul di area wisata Puncak Rest Area. Situasi yang awalnya kondusif berubah tegang setelah rombongan pelaku tiba di lokasi yang sama.

Salah satu teman pelaku menendang genangan air hingga mengenai korban, sehingga memicu adu mulut antara kedua kelompok. Perdebatan sempat mereda ketika pelaku dan rekan-rekannya meninggalkan lokasi.

Namun, tidak lama kemudian, pelaku kembali datang ke tempat kejadian. Adu mulut kembali terjadi dan suasana semakin memanas antara kedua pihak.

Di momen tersebut, pelaku RD tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari balik jaketnya dan langsung menusuk dada kiri korban. Aksi brutal itu membuat korban terkapar sementara pelaku segera melarikan diri bersama teman-temannya.

Teman-teman korban kemudian membawa Reno Ferdian ke Puskesmas Fajar Bulan untuk mendapatkan pertolongan pertama. Karena kondisinya kritis, korban dirujuk ke RS Medika Bukit Kemuning.

Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang dialaminya.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, melalui Kasat Reskrim IPTU Rudy Prawira, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

Menurut Rudy, Tim Tekab 308 Presisi bersama Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi untuk melacak keberadaan pelaku yang sempat kabur.

Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui bersembunyi di rumah keluarganya di Pekon Pandang Tambak, Kecamatan Way Tenong. Polisi kemudian melakukan penangkapan tanpa perlawanan dari tersangka.

Saat diamankan, pelaku RD mengakui perbuatannya. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dan dikenakan saat kejadian.

Barang bukti tersebut antara lain sebilah pisau, baju lengan pendek warna putih milik korban, celana pendek warna hitam, jaket warna hitam list putih, dan hoodie warna krem.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Sat Reskrim Polres Lampung Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan teman-teman pelaku yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.

Polres Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menangani setiap gangguan kamtibmas secara profesional, cepat, dan tegas. (*)