• Sabtu, 15 November 2025

‎Komisi II DPRD Dukung Rencana Pemprov Lampung Kembalikan Kejayaan Lada

Sabtu, 15 November 2025 - 12.18 WIB
115

‎Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: Dok.

‎Kupastuntas.co - Bandar Lampung - Dalam dua dekade terakhir, produksi lada di Provinsi Lampung terus mengalami penurunan. Padahal, Lampung pernah mendapat julukan Tanah Lado karena menjadi salah satu daerah penghasil lada terbesar di Indonesia.

‎Untuk mengembalikan kejayaan komoditas unggulan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kini tengah menyiapkan langkah strategis.

‎Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan bahwa pihaknya sedang menginventarisasi wilayah yang paling cocok untuk pengembangan lada, sekaligus menyiapkan metode peningkatan produktivitas yang tepat.

‎“Lada ini merupakan salah satu program pemerintah pusat, dan kita ingin mengembalikan kembali kejayaannya,” ujar Mirza.

‎Ia menyampaikan bahwa Pemprov Lampung juga sedang merancang bentuk bantuan serta intervensi yang akan diberikan kepada petani lada di berbagai daerah.

‎Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan dukungan penuh. Ia menilai langkah Pemprov sangat penting untuk mengangkat kembali produksi lada Lampung yang selama ini terus merosot.

‎“Produksi lada semakin hari semakin menurun. Banyak petani meninggalkan tanaman lada karena berbagai kendala, seperti curah hujan yang tidak menentu, perawatan yang sulit, biaya perawatan yang tinggi, serta harga yang fluktuatif,” jelas Mikdar saat diwawancarai, Sabtu (15/11/2025).

‎Selain itu, perhatian pemerintah sebelumnya dinilai kurang sehingga banyak sentra lada di Lampung Utara dan Way Kanan mulai beralih ke tanaman lain.

Mikdar juga menegaskan perlunya penelitian terkait varietas lada yang tahan panas dan hujan, termasuk jenis kayu rambatan yang paling cocok untuk tanaman lada.

‎“Harus dicari kayu yang sesuai untuk rambatan lada. Jangan sampai petani memakai kayu yang tidak cocok. Ada jenis kayu tertentu yang buah ladanya lebih lebat dan lebih tahan cuaca,” ujar Mikdar, yang juga merupakan penanam lada di Lampung Utara.

‎Mikdar juga menyoroti perlunya stimulus dari pemerintah berupa subsidi pupuk, bantuan bibit, biaya tanam, hingga dukungan kebutuhan petani sebelum masa panen. Pasalnya, tanaman lada baru dapat dipanen setelah 4 tahun.

‎“Petani harus dipikirkan sejak masa tanam sampai panen. Apakah diberikan bantuan tanaman padi darat atau yang lain, agar sebelum masa panen lada, petani memiliki pendapatan. Biasanya satu pohon lada bisa menghasilkan 4-6 kilogram jika dikelola dengan baik, dan Lampung Utara sebenarnya punya potensi yang sangat tinggi,” tegasnya.

‎Ia berharap Pemprov Lampung dapat menyiapkan varietas lada unggul, sistem penanaman yang tepat, serta pola bantuan yang berkelanjutan, sehingga komoditas lada kembali menjadi primadona dan mampu berbuah setiap tahun.

‎“Kami sangat mendukung rencana Pemprov. Ini harus benar-benar dipikirkan agar lada Lampung kembali berjaya,” tutup Mikdar. (*)