Puluhan Kepsek Jadi Korban Modus Bantuan Palsu, Disdikbud Lambar Beri Pembinaan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat, Tati Sulastri. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat (Lambar) memanggil sebanyak 46 kepala sekolah dari satuan pendidikan SD dan TK untuk klarifikasi dan pembinaan.
Langkah ini diambil menyusul mencuatnya pemberitaan terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan program bantuan dana revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat.
Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri, mengatakan bahwa pemanggilan itu dipusatkan di Lamban Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Balik Bukit.
Kegiatan tersebut bertujuan menindaklanjuti laporan sekaligus memastikan kebenaran informasi yang beredar agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan kepala sekolah dan masyarakat.
"Pemanggilan ini bukan dalam rangka pemeriksaan hukum, tetapi lebih kepada klarifikasi dan pembinaan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kepala sekolah memahami situasi yang terjadi dan tidak menjadi korban penipuan,” kata Tati, Kamis (13/11/2025).
Menurut Tati, dugaan penipuan tersebut bermula dari adanya oknum yang menghubungi sejumlah kepala sekolah dengan dalih menawarkan bantuan dana revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. Dalam modusnya, oknum itu meminta sejumlah uang sebagai syarat pengurusan administrasi.
"Beberapa kepala sekolah mengaku dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan kementerian atau lembaga tertentu dengan iming-iming akan mendapatkan bantuan. Padahal setelah kami telusuri, nama oknum yang bersangkutan tidak terdaftar dalam data pegawai kementerian,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah melalui Disdikbud Lampung Barat tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun terkait pengajuan atau pencairan bantuan pemerintah. Seluruh program bantuan resmi diinput melalui Dapodik Disdikbud daerah masing-masing.
"Bila ada yang mengatasnamakan dinas atau lembaga resmi dengan meminta uang, itu jelas penipuan. Kami sudah ingatkan para kepala sekolah agar tidak mudah percaya dan segera melapor jika menerima tawaran serupa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tati menjelaskan bahwa pertemuan dengan 46 kepala sekolah tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang pembinaan dan penguatan integritas aparatur pendidikan.
Ia meminta seluruh kepala sekolah untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan keuangan dan program bantuan pendidikan.
"Kami ingin para kepala sekolah lebih waspada dan selektif. Jangan sampai niat baik untuk memajukan sekolah yang ada di Lampung Barat ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.
Dalam kegiatan pembinaan itu, Disdikbud juga memberikan panduan tentang cara memverifikasi informasi resmi dari pemerintah, termasuk penggunaan kanal komunikasi yang sah seperti situs Kementerian Pendidikan, platform Dapodik, atau surat resmi dari instansi terkait.
"Kami juga sudah sampaikan bahwa semua bentuk program bantuan dari pemerintah pusat biasanya diumumkan secara terbuka dan diinput langsung ke Dapodik Disdikbud Lampung Barat. Jadi tidak mungkin ada pengurusan secara pribadi dengan imbalan tertentu kepada oknum tertentu,” ujarnya.
Selain klarifikasi, Tati mengimbau agar kepala sekolah saling berkoordinasi jika menemukan informasi mencurigakan. Ia menilai komunikasi antarsatuan pendidikan menjadi hal penting untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.
"Jangan simpan sendiri kalau ada yang menghubungi dengan tawaran mencurigakan. Segera laporkan ke pengawas sekolah atau ke Disdikbud agar bisa kami tindak lanjuti bersama,” ujarnya.
Disdikbud juga telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke aparat penegak hukum untuk mengusut pihak yang bertanggung jawab di balik aksi penipuan itu.
"Laporan kami sudah diproses dan mudah-mudahan segera ada titik terang,” ucapnya.
Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala sekolah di Lampung Barat agar lebih berhati-hati serta tidak mudah tergiur oleh janji bantuan dana yang belum jelas sumbernya.
"Kami ingin memastikan semua kepala sekolah bekerja dengan tenang, jujur, dan fokus pada peningkatan mutu pendidikan tanpa harus khawatir dengan ancaman penipuan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Buron Setahun, Pencuri Rp 560 Juta di Lambar Diringkus di Sumut, Terancam 7 Tahun Penjara
Kamis, 13 November 2025 -
Parosil Mabsus Resmi Pimpin DPC ABPEDNAS Lampung Barat
Rabu, 12 November 2025 -
APBD Pesibar Dipangkas 158 Miliar, DPRD Pesisir Barat Usulkan Pinjaman Rp50 Miliar
Rabu, 12 November 2025 -
Pemotongan TPP Dinilai Reaktif, Pengamat: Jangan ASN Jadi Korban Efisiensi Anggaran
Rabu, 12 November 2025









